Jumat, 10 April 2026

Live Update

Terdakwa Korupsi Proyek Jalan di Bondowoso Dijemput Paksa Kejari

Selasa, 15 Juli 2025 14:17 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Tribun Jatim Timur - Sinca Ari Pangistu
TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Negeri Bondowoso menjemput paksa seorang terdakwa tindak pidana korupsi pembangunan jalan berinisial RM asal Kabupaten Jember, Jawa Timur pada Senin (14/7/2025).

RM sebelumnya menjadi tahanan kota di tengah proses hukumnya berjalan untuk mengembalikan kerugian negara.

RM kemudian divonis sekitar satu tahun penjara dengan denda Rp100 juta oleh Pengadilan Tipikor, Surabaya.

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Muna Salsabila
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved