Live Update
Dugaan Korupsi Bimtek di Lampung, Kejari Pringsewu Tahan 2 Tersangka Sekaligus
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Lampung - Oky Indra Jaya
TRIBUN-VIDEO.COM- Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara bagi Aparatur Desa serta Studi Tiru Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2024.
Kepala Kejari Pringsewu Raden Wisnu Bagus Wicaksono menyampaikan, penetapan dilakukan setelah penyidik mengantongi setidaknya dua alat bukti yang sah, sesuai Pasal 184 ayat (1) KUHAP. (*)
Reporter: Linda Pancaningrum
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribun Video
TRIBUNNEWS UPDATE
Diduga Keracunan setelah Santap MBG, 20 Santri Ponpes Al Islah Lampung Dilarikan ke Rumah Sakit
1 hari lalu
Live Update
Polda Babel Gagalkan Penyalahgunaan 24 Ton Pupuk Subsidi dari Lampung, 2 Truk & Sopir Diamankan
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.