Sabtu, 30 Agustus 2025

Live Update

Dugaan Korupsi Bimtek di Lampung, Kejari Pringsewu Tahan 2 Tersangka Sekaligus

Minggu, 13 Juli 2025 14:37 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Tribun Lampung - Oky Indra Jaya
TRIBUN-VIDEO.COM- Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara bagi Aparatur Desa serta Studi Tiru Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2024.

Kepala Kejari Pringsewu Raden Wisnu Bagus Wicaksono menyampaikan, penetapan dilakukan setelah penyidik mengantongi setidaknya dua alat bukti yang sah, sesuai Pasal 184 ayat (1) KUHAP. (*)

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Reporter: Linda Pancaningrum
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved