Kamis, 7 Agustus 2025

Live Update

4 Penjudi Daun Merah di Bintan Kepri Ditangkap Polisi

Jumat, 11 Juli 2025 17:12 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan,Tribun Batam - Ronnye Lodo Laleng
TRIBUN-VIDEO.COM - M (37), W (29), S (52) dan VYS (23) diamankan di sebuah gubuk di kawasan Sungai Enam Laut, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau pada Sabtu (5/7/2025) lalu.

Dalam pengakuannya M mengaku saat itu dirinya sedang berjudi bersama dengan temannya, Rabu (9/7/2025)

Dari hasil penggrebekan Polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu bundel kartu remi dan uang tunai sebesar Rp7.044.000 diduga uang taruhan.

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Reporter: Linda Pancaningrum
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribun Video

Tags
   #Penjudi   #judi daun merah   #Bintan   #Kepri

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved