Tribunnews Update
Gibran Sempat Dikabarkan Bakal Berkantor di Papua, Yusril: Prabowo dan Wakilnya Tidak Boleh Terpisah
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengklarifikasi tentang pertanyaannya soal pemindahan Gibran Rakabuming Raka yang akan berkantor di Papua.Â
"Jadi yang berkantor di Papua adalah kesekretariatan dan personalia pelaksana dari Badan Khusus yang diketuai oleh Wakil Presiden itu," kata Yusril melalui keterangan tertulis, Rabu (9/7/2025).
Yusril mengatakan bahwa Wakil Presiden memiliki tugas-tugas konstitusional yang telah diatur oleh UUD 1945, sehingga kedudukannya berada di Ibu Kota Negara mengikuti Presiden.Â
Bahkan secara konstitusional, posisi wakil presiden tidak boleh terpisah dengan wakil presiden. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Klarifikasi Yusril: Wapres Gibran Tidak Akan Pindah ke Papua
Reporter: Nurma Aisyah
Video Production: Allamsyah YusufKurniawan
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Amplop Sumbangan Hajatan Bakal Kena Pajak? istana Buka Suara dan Pastikan Ucapan Kader PDIP Hoaks
Jumat, 25 Juli 2025
Tribunnews Update
Momen Haru Pak Dibyo Dosen UI Menangis saat Datangi Margareth Anak Kuli di Kupang yang Lolos UI
Jumat, 25 Juli 2025
Tribunnews Update
PWI LS Ungkap Bukti FPI Siaga Celurit sebelum Bentrok di Ceramah Rizieq, Bantah Jadi Biang Kerok
Jumat, 25 Juli 2025
Tribunnews Update
Istana Perintahkan Panglima TNI Urus Eks Marinir Satria Kumbara yang Mohon-mohon Dipilanglan ke RI
Jumat, 25 Juli 2025
Tribunnews Update
Jokowi Lepas Tangan Akui Tak Pernah Laporkan Abraham Samad ke Polisi Kasus Dugaan Ijazah Palsu
Jumat, 25 Juli 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.