Selasa, 21 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Dedi Mulyadi Bantu Bocah SD Indramayu yang Digugat Kakek soal Tanah Warisan seusai Ayah Meninggal

Selasa, 8 Juli 2025 17:32 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus bocah kelas 5 SD di Indramayu yang digugat kakek dan nenek kandung menyita perhatian Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Gugatan itu membuat bocah ZFI bersama kakaknya Heryatni (20) dan ibunya Rastiah (37) diminta meninggalkan rumahnya.

Dedi Mulyadi menemui dan memberikan dukungan kepada ketiga tergugat untuk mengikuti proses gugatan hingga mencapai hasil yang diharapkan.

Kuasa hukum tergugat, Yopi Rudiyanto mengatakan Dedi Mulyadi meminta agar pihak tergugat bersabar dan tetap semangat.

Pernyataan itu disampaikan oleh Yopi pada Selasa (8/7/2025).

"Support KDM ya moril, karena ini masalah dengan keluarga sendiri. KDM meminta kita bersabar dan tetap semangat," kata Yopi.

Yopi mengatakan pihaknya prihatin terhadap kasus yang menimpa ZFI dan keluarga.

Ia tak tega melihat tiga orang itu harus menghadapi gugatan hingga diminta meninggalkan rumah yang telah dibangun oleh ayahnya sendiri. 

Yopi optimistis upaya memberikan bantuan hukum secara sukarela kepada ZFI, Heryatno, dan Rastiah akan membuahkan hasil. (Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Makam Ayah Belum "Kering", Bocah SD di Indramayu Digugat Kakek hingga Bertemu Dedi Mulyadi"

Baca: Tolak Usulan Dedi Mulyadi untuk Pembongkaran, Wali Kota Bandung Pastikan Teras Cihampelas Direnovasi

Baca: Protes Penertiban Pedagang, Siswi SMP Ini Diundang Langsung Dedi Mulyadi ke Lembur Pakuan

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved