Minggu, 11 Mei 2025

Terkini Daerah

Wanita Bersuami Tepergok Selingkuh oleh Pamannya saat Pindahkan Motor Pelaku di Palopo

Jumat, 21 Juni 2019 15:10 WIB
Tribun Timur

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang wanita berinisial RS (24) dan selingkuhannya berinisal IM (23) yang berasal dari Kecamatan Wara Timur, Palopo, diamankan Polsek Wara Kota Palopo, Kamis (20/6/2019).

RS yang sudah memiliki suami berselingkuh dengan IM yang juga memiliki istri.

RS masih memiliki seorang suami yang bekerja di Wotu, Kabupaten Luwu Timur, sebagai buruh rumput laut.

Sementara IM memiliki istri dan satu orang anak.

Kepada Polisi keduanya mengaku sudah menjalin hubungan selama 5 bulan dan sudah berhubungan intim sebanyak 5 kali.

Kanit Reskrim Polsek Wara Ipda Andi Akbar mengatakan karena keduanya masih memiliki suami dan istri yang sah, mereka terjerat pasal 284 tentang perzinahan dengan hukuman maksimal 9 bulan penjara.

"Mereka terjerat pasal perzinahan, hukuman maksimal 9 bulan penjara," katanya.

Ipda Andi Akbar tambahkan kasus perselingkuhan tersebut terungkap saat Paman RS curiga melihat ada motor yang terparkir di depan rumah RS.

"Om dari RS melihat ada motor terparkir. Pada saat itu om dari RS ini memindahkan motor tersebut, saat tengah malam IM keluar mencari motornya sehingga ketahuan," jelasnya.

Kedua pasangan tersebut langsung dibawa ke pihak kepolisian Polsek Wara untuk dimintai keterangan lebih lanjut.(*)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Suami Keluar Kota, IRT di Palopo Kepergok Selingkuh

ARTIKEL POPULER

Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan dari HP Melalui Aplikasi BPJSTKU, Bisa Kapan Pun dan di Mana Pun

Cara Cek Nomor Telkomsel di HP

Cara Cek Nomor Indosat di HP

TONTON JUGA:

Editor: Sigit Ariyanto
Reporter: bagus gema praditiya sukirman
Video Production: Octavia Monica Putri
Sumber: Tribun Timur

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved