Viral News
Buntut Cekcok saat Antar Kopi di Sleman, "Mas Pelayaran" dan 2 Driver Online Jadi Tersangka
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Buntut kasus cekcok driver online dan pelanggan yang memicu penggerudukan di Sleman, DIY, polisi akhirnya menetapkan tersangka.
Ada tiga tersangka dalam kasus ini, yakni TTW atau yang dikenal sebagai mas-mas pelayaran yang merupakan pelanggan jasa pengantaran online, RHW, dan RTW.
Polresta Sleman langsung menahan tiga tersangka seusai merampungkan penyidikan.
Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo dalam keterangannya mengatakan, penahanan dilakukan sejak Minggu (6/7).
Meski begitu, Polres Sleman belum memberikan rilis resmi terkait peran dari masing-masing tersangka.
Penetapan tersangka terhadap pelanggan Shoppefood ini berdasarkan laporan yang dibuat oleh AML yang merupakan kekasih dari driver online.
Selain tiga orang tersebut, Polresta Sleman juga menetapkan dua driver online berinisial BAP dan MTA sebagai tersangka.
BAP dan MTA yang masing-masing berusia 18 tahun itu jadi tersangka berkaitan dengan kerusuhan dan perusakan kendaraan dinas polisi saat aksi massa pada Sabtu (5/7) dini hari.
Meski jadi driver online, keduanya tidak terdaftar resmi sebagai mitra karena menggunakan akun milik orangtua dan temannya untuk menerima pesanan.
Tak hanya itu, BAP dan MTA tidak memiliki SIM yang membuat mereka tak layak berkendara secara hukum.
Baca: Ini Profesi Pria di Sleman yang Ngamuk ke Ojol Gegara Pesanan Telat 5 Menit, Aslinya Bukan Pelayaran
Kapolresta mengatakan, saat kejadian berlangsung, polisi sudah melayani dengan baik aksi solidaritas para driver online.
Namun sayangnya terjadi perusakan dan tindakan anarkis seperti pelemparan batu ke petugas oleh beberapa oknum driver.
Imbas insiden tersebut, sejumlah warga dilaporkan jadi korban pemukulan.
Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengidentifikasi pelaku lainnya.
Ia pun mengimbau pada para pelaku untuk segera menyerahkan diri agar bisa diproses secara hukum.
(TribunVideo.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Polresta Sleman Tetapkan Tersangka Penganiayaan dan Perusakan Mobil Polisi di Godean
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Dua Perusak Mobil Polisi di Godean Ditangkap, Ternyata Masih Remaja
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribun Jogja
LIVE UPDATE
Skandal Lahan Tambang Belitung, 4 Tersangka Korupsi Penjualan Tanah Negara di Area IUP Ditahan
Rabu, 1 April 2026
LIVE UPDATE
Ganja Diselindupkan Masuk Fakfak Lewat Jalur Laut dari Sorong, 2 Tersangka Terancam 12 Tahun Bui
Rabu, 1 April 2026
Live Tribunnews Update
Polisi Tangkap Penadah Barang Korban Kasus Mutilasi Karyawan Ayam Geprek di Bekasi, Ada 3 Tersangka
Rabu, 1 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Kuota Haji, Direktur Maktour & Ketum Kesthuri Ditangkap
Senin, 30 Maret 2026
LIVE UPDATE
Gubernur Riau Nonaktif Ajukan Keberatan ke KPK dalam Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi di Dinas
Senin, 30 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.