Kamis, 14 Mei 2026

Terkini Daerah

Pria di Klaten Bunuh Temannya Satu Komunitas karena Kesal Dipaksa Diajak Hubungan Sesama Jenis

Kamis, 20 Juni 2019 11:59 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pria ditangkap setelah menghabisi nyawa temannya karena kesal diajak berhubungan intim sesama jenis.

Dikutip dari tribratanews.jateng.polri.go.id, JKS warga Samosir, Sumatera Utara membunuh HF warga Dukuh Krapyak Lor, Desa Pakahan, Kecamatan Jogonalan, Klaten yang ikut komunitas gay (LGBT).

HF ditemukan tewas di rumahnya di Dukuh Krapyak Lor, Desa Pakahan, Kecamatan Jogonalan pada Jumat (7/6/2019).

Wakapolres Klaten Kompol Moh Zulfikar Iskandar mengatakan menurut hasil pemeriksaan pelaku merupakan masih satu komunitas sosial di daerah Kalasan, Kabupaten Sleman.

Pelaku sempat melarikan diri ke Jakarta dan ditangkap di sana.

Dia mengatakan pelaku membunuh korban karena kesal HF mengajak dia melakukan hubungan intim pada Rabu (5/6/2019).

Awalnya pelaku dan korban sedang berbincang sambil tiduran, lalu HF mengajak pelaku untuk berhubungan badan tetapi ditolak.

"Setelah korban memaksa dengan menarik celana, maka tersangka akhirnya kesal dan melukai korban dengan menyabetkan pisau ke arah leher," ujar Zulfikar.

Korban berusaha untuk melawan tetapi pelaku membenturkan kepala korban tiga kali.

Pelaku lalu menutup mulut korban dengan guling dan diikat dengan karena masih bergerak hingga meninggal dunia.

Kasatreskrim Polres Klaten AKP Dicky Hermansyah menyatakan pelaku dijerat pasal 338 KUHP dengan hukuman selama-lamanya 15 tahun penjara.

Simak video di atas! (Tribun-Video.com/April)

ARTIKEL POPULER:

Baca: Lirik Lagu dan Chord On My Way Alan Walker, Sabrina Carpenter dan Farruko (Karaoke Version)

Baca: Lirik Lagu Ya Romdhon dan Chord Lagu Ya Romdhon (Karaoke Version)

Baca: Lirik Lagu dan Chord The Script - The Man Who Cant Be Moved (Karaoke Version)

TONTON JUGA:

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Aprilia Saraswati
Sumber: Tribun Video

Tags
   #Kasus Pembunuhan   #Klaten

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved