Minggu, 11 Mei 2025

Terkini Daerah

Pria Bunuh Kekasih Gelapnya di Sumber Mata Air, Sempat Cabuli saat Pingsan dan Bersihkan Darah

Kamis, 20 Juni 2019 11:43 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Rekonstruksi kasus pembunuhan pria ke tetangganya yang ternyata merupakan kekasih gelapnya digelar oleh pihak kepolisian.

Dikutip dari tribratanews.jateng.polri.go.id, Satini Seni (45) ditemukan tewas di sekitar sumber mata air Dukuh Pagerjirak, Desa/Kecamatan Kejobong, Kabupaten Purbalingga pada Jumat (31/5/2019).

IS (45) awalnya menganiaya SS menganiaya korban hingga tidak sadarkan diri lalu mencabuli korban.

Setelah selesai melakukan tindakan bejatannya, pelaku kemudian meninggalkan korban di sumber mata air denga dipenuhi tanaman liar.

Dikutip dari Kompas.com, Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Willy Budiyanto mengatakan dalam rekonstruksi tersebut dilakukan 30 adegan.

Dimulai dari SS yang berangkat ke sumber mata air hingga kejadian pembunuhan tersebut.

"Kurang lebih ada 30 adegan yang dilaksanakan, mulai dari korban datang ke sumber mata air, kemudian disusul tersangka. Dapat tergambar peristiwa tersebut merupakan pembunuhan," kata Willy seusai rekonstruksi.

Awalnya, korban sedang mencuci baju di sumber mata air dalam keadaan sepi.

Tak selang lama pelaku datang dan membekap mulut SS, lalu meneganiaya korban hingga tidak sadarkan diri.

Saat korban tak sadarkan diri, pelaku kemudian mencabuli korban lalu meninggalkannya.

Sebelumnya, dia sempat membersihkan darah pada tubuh korban.

"Menurut keterangan tersangka, setelah dianiaya, korban disetubuhi. Waktu disetubuhi menurut keterangan tersangka belum meninggal dunia," jelas Willy.

Diberitakan sebelumnaya, Kapolres Purbalingga AKBP Kholilur Rochman mengatakan pelaku sakit hati karena pernah dimarahi saat mengambil kayu bakar.

"Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku sakit hati terhadap korban. Karena pernah dimarahi saat mengambil kayu bakar dan sejumlah alasan lainnya. Sehingga ia nekat membunuh korban saat mencuci pakaian di sumber mata air," terangnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dan diancam hukuman 15 tahun penjara.

Simak video di atas! (Tribun-Video.com/April)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Purbalingga, Tersangka Perkosa Korban yang Pingsan"

ARTIKEL POPULER:

Baca: Lirik Lagu dan Chord On My Way Alan Walker, Sabrina Carpenter dan Farruko (Karaoke Version)

Baca: Lirik Lagu Ya Romdhon dan Chord Lagu Ya Romdhon (Karaoke Version)

Baca: Lirik Lagu dan Chord The Script - The Man Who Cant Be Moved (Karaoke Version)

TONTON JUGA:

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Aprilia Saraswati
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved