Kamis, 9 April 2026

VIRAL NEWS

LIVE: Pria Beristri di Boyolali Hamili Bocah 12 Tahun, Ternyata Pernah Hamili Perempuan Lain

Selasa, 1 Juli 2025 20:03 WIB
TribunSolo.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pria berinisial DPA (23) warga Desa Manggis, Kecamatan Mojosongo, Boyolali melakukan tindakan asusila terhadap anak perempuan berusia 12 tahun.

Bahkan korban sampai hamil karena perbuatan pelaku.

Baca: Oknum ASN Dinsos Kalbar Cabuli Anak Panti dan Bawa ke Hotel, Pelaku Intimidasi Anak-anak Panti

Diketahui korban berinisial EFA asal Desa Winong, Kecamatan Boyolali dan sudah dua kali menjadi korban perbuatan pelaku.

Saat ini EFA tengah mengandung enam bulan akibat kejadian pada akhir Desember 2024 lalu.

Perkenalan antara keduanya bermula dari sebuah aplikasi pertemanan.

Setelah menjalin komunikasi, pelaku mengajak korban bertemu di sebuah indekos dan mengajak melakukan hubungan badan.

Ternyata pelaku sempat berjanji bertanggung jawab jika korban hamil.

Namun niat itu tidak pernah dibuktikan.

Pelaku justru menghindar hingga akhirnya pihak keluarga korban melaporkan kejadian ini ke Polres Boyolali.

Pelaku juga ternyata membujuk korban dengan berbagai rayuan agar mau menuruti ajakannya.

Ia berdalih tidak mengetahui usia korban sebenarnya.

“Awalnya saya tidak tahu dia masih 12 tahun. Secara fisik, tinggi badannya pun hampir sama dengan saya,” ujar pelaku yang diketahui sudah memiliki tiga anak.

(Tribun-Video.Com)


Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Cuma Janji Palsu! Pria Beristri di Boyolali yang Hamili Bocah Tak Buktikan Koar-koar Tanggung Jawab

Editor: Danang Risdinato
Reporter: Mei Sada Sirait
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: TribunSolo.com

Tags
   #Boyolali   #Hamili Bocah

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved