Minggu, 11 Mei 2025

Kecelakaan Maut di Tol Cipali

Penyerang Sopir Bus Kecelakaan Tol Cipali Akan Ditetapkan Jadi Tersangka setelah Pemeriksaan

Senin, 17 Juni 2019 15:43 WIB
Tribun Jabar

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudy Sufahriadi, memastikan penyerang sopir Bus Safari akan ditetapkan tersangka.

Pasalnya, hal tersebut mengakibatkan kecelakaan maut yang menewaskan 12 orang di Tol Cikampek - Palimanan (Cipali) KM 150.

"Yang bersangkutan pasti jadi tersangka," ujar Rudy Sufahriadi saat ditemui di RS Mitra Plumbon, Kabupaten Cirebon, Senin (17/6/2019) siang.

Ia mengatakan, alasan utamanya ialah tindakan yang dilakukan Amsor mengakibatkan kecelakaan maut.

Namun, Rudy mengakui saat ini Amsor belum ditetapkan sebagai tersangka.

Pasalnya, pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan meminta keterangan saksi mata.

"Sekarang belum ditetapkan tersangka karena masih proses pemeriksaan," kata Rudy Sufahriadi.

Menurut dia, Amsor menyerang sopir bus karena merasa terancam dibunuh.

Hal itu diketahui dari perbincangan telepon sopir dan kenek bus yang didengar oleh Amsor.

Setelah telepon ditutup, Amsor langsung menyerang sopir bus dan berusaha mengambil alih kemudi.

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut itu terjadi di wilayah Kabupaten Majalengka dan melibatkan empat unit kendaraan.

Di antaranya, Bus Safari berpelat nomor H 1469 CB, Mitsubishi Xpander, Toyota Inova berpelat nomor B 168 DIL, dan Mitsubishi Truk berpelat nomor R 1436 ZA.

Peristiwa itupun mengakibatkan 12 orang tewas, 11 orang luka berat, 32 orang luka ringan, dan 6 orang selamat. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Penyerang Sopir Bus Safari Ditetapkan Jadi Tersangka, Sebabkan Kecelakaan Maut di Tol Cipali

ARTIKEL POPULER:

VIRAL OF THE DAY: Perampok Ambil Tujuh Nampan Perhiasan Terekam CCTV

Video Mesum Pelajar SMK di Bulukumba Viral, Keluarga Pelaku Malu dan Pilih Mengungsi

Kecelakaan Maut Libatkan Empat Kendaraan di Tol Cipali, Arus Lalu Lintas Sempat Tersendat

TONTON JUGA:

Editor: fajri digit sholikhawan
Sumber: Tribun Jabar

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved