Viral di Medsos
Oknum Polisi Palak Pemotor Rp 100 Ribu di Medan untuk Beli Minum, Berujung Minta Maaf
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Aiptu Rudi Hartono mengaku menyesal telah memalak pengendara sepeda motor sebesar Ro 100 ribu.
Ia berdalih uang tersebut digunakan untuk membeli minum.
Dikutip dari Kompas.com, hal tersebut disampaikan Rudi saat ditemui di Polrestabes Medan, Kamis (26/6/2025).
Ia meminta maaf kepada institusi Polri karena telah menyalahgunakan wewenang.
Seharusnya, Rudi menindak pengendara yang melawan arus sesuai prosedur, bukan meminta uang langsung.
"Saya menyesali perbuatan itu. Saya minta maaf kepada masyarakat sebesar-besarnya," ujar Rudi.
Baca: Anggaran Israel Bengkak, Pemerintah Akui Serangan Iran Buat Beban Ekonomi Terberat Sepanjang Sejarah
Baca: Rangkuman Iran-Israel: Hamas Bidik Otak Zionis, 7 IDF Tewas hingga Tel Aviv Hancur Lebur Bak Gaza
"Memang ada ambil (uang) untuk beli minum dan saya terima," sambungnya.
Adapun peristiwa itu terjadi di Jalan Palang Merah, Kota Medan pada Rabu (25/6/2025).
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif sudah mengetahui ulah Rudi dan meminta maaf kepada masyarakat atas ulah anggotanya tersebut.
Ia bahkan melihat langsung lokasi penempatan khusus (patsus) untuk Rudi selama 30 hari ke depan.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Minta Maaf karena Palak Pemotor Rp 100.000, Aiptu Rudi: Untuk Beli Minum"
#oknum #polisi #palak #MedanĀ #Oknum Polisi #pemotor
Video Production: Muhammad Arief Prasetyo
Sumber: Kompas.com
Terkini Nasional
Rutin Setor Ke Polisi! Pengakuan Tak Biasa Penjual Obat Terlarang di Jaktim, Kapolres Klarifikasi
Senin, 28 Juli 2025
Tribunnews Update
Mengenaskan! Perwira Tinggi Israel Tewas Dibunuh Prajuritnya Sendiri gegara Frustasi di Medan Tempur
Senin, 28 Juli 2025
Local Experience
Kuliner Tradisional Medan, Kuwei Gunting Indonesia Modernkan Kue Gunting khas Tionghoa
Senin, 28 Juli 2025
Tribunnews Update
Preman Mengaku Anak Kasat Narkoba saat Peras Penjaga Kedai, Kapolrestabes Medan Beri Bantahan
Minggu, 27 Juli 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.