Jumat, 10 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Ridwan Kamil Gugat Balik Lisa Mariana, Nilainya di Atas Rp 100 Miliar, Termasuk Harus Minta Maaf

Kamis, 26 Juni 2025 07:27 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butar Butar, menyampaikan dokumen jawaban atas gugatan dalam perkara nomor 184/Pdt.G/2025/PN.Bdg.

Dalam materi gugatan balik (rekonvensi), pihak Ridwan Kamil menggugat balik Lisa Mariana dengan tuntutan ganti rugi Rp 105 miliar.

Gugatan balik tersebut sekaligus merespons rangkaian tuduhan tanpa dasar yang dinilai telah merusak nama baik dan reputasi, serta kehidupan pribadi maupun sosial Ridwan Kamil.

Dokumen ini telah diunggah tim kuasa hukum Ridwan Kamil secara e-court pada PN Bandung, Rabu (25/6/2025).

Baca: Alasan Ridwan Kamil Tak Hadiri Sidang Gugatan Lisa Mariana, Tegaskan Tak Ada Kewajiban Hukum

"Nilai gugatan ini terdiri atas ganti rugi materiel Rp 5 miliar dan ganti rugi imateriel Rp 100 miliar. Ganti rugi materiel meliputi biaya proses hukum, pengobatan psikis, kehilangan pendapatan akibat terganggunya pekerjaan, hingga kerugian lain yang ditimbulkan oleh narasi yang dianggap fitnah dan merusak," ucap Muslim.

Lalu, ganti rugi imateriel diajukan atas dasar rusaknya reputasi Ridwan Kamil sebagai tokoh publik, tekanan psikologis, dan terganggunya kehidupan rumah tangga, serta sosialnya akibat pemberitaan sepihak yang berulang.

Selain itu, lanjut dia, Ridwan Kamil telah menjadi korban dari serangkaian tuduhan yang tidak berdasar dan tidak dibuktikan secara ilmiah. 

"Ini bukan sekadar sengketa personal, tetapi kampanye penghancuran reputasi secara masif yang memanfaatkan ruang publik,” ujar Muslim.

Dalam dokumen yang disampaikan kepada majelis hakim, kuasa hukum Ridwan Kamil juga menyebut Lisa Mariana telah melakukan rangkaian perbuatan yang dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum, sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 KUHPerdata.

“Lisa Mariana telah menyebarkan tuduhan tanpa bukti bahwa klien kami melakukan hubungan layaknya suami istri di luar pernikahan, menyebabkan kehamilan, dan menyarankan aborsi. Semua itu tidak pernah terjadi dan tidak pernah dibuktikan secara ilmiah, terutama melalui tes DNA,” ujarnya.

Muslim menambahkan, Lisa Mariana telah menyebarkan informasi keliru dan fitnah secara berulang melalui berbagai platform, termasuk media sosial dan sejumlah podcast publik. Unggahan tersebut dinilai telah menjadikan Lisa Mariana sebagai pelaku utama penyebaran berita bohong yang berdampak langsung terhadap reputasi Ridwan Kamil, baik sebagai tokoh publik maupun sebagai pribadi.

Baca: Lisa Mariana Beri Syarat Damai ke Ridwan Kamil seusai Eks Gubernur Jabar Tak Hadir-hadir di Sidang

"Kami meminta majelis hakim untuk menghukum LM menghapus seluruh unggahan fitnah di media sosial, dan menyampaikan permintaan maaf di media massa dan media sosial selama tujuh hari berturut-turut,” katanya.

Lebih lanjut, terkait penyebaran informasi yang diduga memuat konten fitnah dan penyebaran kebohongan oleh Lisa tersebut, Ridwan Kamil sudah membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri dan saat ini sudah masuk proses penyidikan.

Tim hukum menilai perkara ini bisa menjadi preseden penting dalam ranah sosial dan hukum. Mereka meminta majelis hakim bertindak tegas dan berani agar praktik manipulasi hukum demi popularitas dan materi tidak menjadi tren yang merusak tatanan masyarakat.

“Kami berharap gugatan balik ini dikabulkan seluruhnya, demi menjaga integritas hukum dan mencegah preseden buruk berupa upaya menjatuhkan kehormatan publik untuk motif ekonomi semata," ujarnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ridwan Kamil Gugat Balik Lisa Mariana, Nilainya di Atas Rp 100 Miliar, Termasuk Harus Minta Maaf

Program: Tribunnews Update
Editor: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Uploader: bagus gema praditiya sukirman

#ridwankamil #lisamariana #gugatan

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Video Production: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Ridwan Kamil   #gugatan   #Lisa Mariana

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved