Trio WN Malaysia Kuras Rekening Korban Bermodus SMS Phishing
TRIBUN-VIDEO.COM - Aksi tiga Warga Negara (WN) Malaysia melakukan kejahatan penipuan online dibongkar oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.
Dua WN Malaysia yakni inisial OKH (53) dan CY (29) telah mendekam di rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Sedangkan dalang pelaku cybercrime yakni LW (35) masih buron.
Mereka menipu korbannya dengan cara SMS phishing.
Pesan teks yang mencantumkan nama sebuah bank dikirim ke belasan ribu nomor handphone.
Korban yang terperdaya kehilangan uangnya di dalam rekening hingga ratusan juta.
Kepada wartawan, OKH menjelaskan cara kerja SMS phishing. (Tribunnews/Reynas Abdila)
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Saiful Mujani Dilaporkan soal Dugaan Penghasutan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Benarkan Pengaduan
1 hari lalu
LIVE UPDATE
Kasus WNA Malaysia Ilegal di Pacitan, Gagal Nikah Usai Ketahuan Overstay dan Dokumen Palsu
1 hari lalu
Local Experience
Masjid Zahir, Permata Kedah yang Terinspirasi Arsitektur Masjid Azizi dan Berdiri Megah Sejak 1912
1 hari lalu
Tribunnews Update
1.833 Kasus Narkoba Terbongkar di Awal 2026, Polda Metro Jaya Tangkap 2.485 Tersangka dalam 3 Bulan
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.