Sabtu, 11 April 2026

Trio WN Malaysia Kuras Rekening Korban Bermodus SMS Phishing

Rabu, 25 Juni 2025 20:00 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Aksi tiga Warga Negara (WN) Malaysia melakukan kejahatan penipuan online dibongkar oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.

Dua WN Malaysia yakni inisial OKH (53) dan CY (29) telah mendekam di rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Sedangkan dalang pelaku cybercrime yakni LW (35) masih buron.

Mereka menipu korbannya dengan cara SMS phishing.

Pesan teks yang mencantumkan nama sebuah bank dikirim ke belasan ribu nomor handphone.

Korban yang terperdaya kehilangan uangnya di dalam rekening hingga ratusan juta.

Kepada wartawan, OKH menjelaskan cara kerja SMS phishing. (Tribunnews/Reynas Abdila)

Editor: Srihandriatmo Malau
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved