Surat Pemakzulan Gibran Tak Dibacakan Saat Rapat Paripurna DPR: Dasco Beri Penjelasan
TRIBUN-VIDEO.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang IV Tahun Sidang 2024-2025, pada Selasa (24/6/2025).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Pada rapat tersebut, surat dari forum purnawirawan TNI, yang mendesak agar proses pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari kursi Wakil Presiden RI dipercepat, tak dibacakan.
Saat dikonfirmasi usai Rapat Paripurna, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan surat permintaan pemakzulan Gibran masih ada di Setjen DPR RI.
Dasco menambahkan, DPR akan cermat untuk mengkaji setiap surat masukan yang tertuju kepada DPR.(Tribunnews/Chaerul Umam)
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Tok! DPR Sahkan Perubahan UU Kepolisian, Jabatan Kapolri Kini di Bawah Wewenang Presiden
6 hari lalu
Terkini Nasional
UU Polri Disahkan, Kini Batas Usia Pensiun Kapolri Bisa Ditambah Sesuai Kebutuhan Presiden
6 hari lalu
Terkini Nasional
RUU Polri Resmi jadi UU, DPR Sahkan Aturan Baru soal Pensiun dan Kewenangan Siber
6 hari lalu
Live Update
LIVE UPDATE SORE: Oknum Camat Ngamuk di Sekolah Anaknya, Demo Pemakzulan Wali Kota Sukabumi
Rabu, 3 Juni 2026
Tribunnews Update
Momen Prabowo Tiba di Indonesia Setelah Lawatan ke Prancis, Gibran Turut Menyambut
Senin, 1 Juni 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.