Terkini Daerah
Prada DP, Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi terhadap Fera Oktaria Dikarbarkan Ditangkap di Banten
TRIBUN-VIDEO.COM - Prada DP, terduga pelaku pembunuhan serta mutilasi terhadap Fera Oktaria (21) dikabarkan telah ditangkap oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) Sriwijaya, di Kabupaten Serang, Banten, Kamis (13/6/2019).
Kabar tersebut disampaikan oleh Suhartini (40) yang merupakan ibu kandung Fera.
Suhartini menjelaskan, ia mendapatkan kabar itu dari anaknya bernama Putra sekitar pukul 18.00 WIB.
Putra dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai anggota Polisi Militer dan mengabarkan bahwa Prada DP telah ditangkap.
"Ditelepon Maghrib tadi, katanya ditangkap di Serang. Saya belum tahu cerita lengkapnya gimana, karena Putra belum pulang," kata Suhartini melalui sambungan telepon.
Ia menerangkan, kabar penangkapan Prada DP membuat keluarga lega.
Mereka ingin mengetahui secara persis kronologi terjadinya peristiwa pembunuhan Fera.
Sementara itu, baik Kapendam II Sriwijaya Kol Inf Djohan Darmawan maupun Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengaku belum mendapatkan informasi kabar penangkapan Prada DP.
Sedangkan Komandan Denpom II/Sriwijaya Letkol Unggul juga belum memberikan konfirmasi apapun saat dihubungi melalui pesan singkat maupun sambungan telepon.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Buron Sebulan, Prada DP Pemutilasi Sang Pacar Fera Oktaria Dikabarkan Ditangkap"
ARTIKEL POPULER
Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan dari HP Melalui Aplikasi BPJSTKU, Bisa Kapan Pun dan di Mana Pun
Cara Cek Nomor Telkomsel di HP
TONTON JUGA:
Video Production: Ramadhan Aji Prakoso
Sumber: Kompas.com
Terkini Nasional
KETAHUAN! Ibu Bhayangkari Digerebek Suami di Kamar Kos Bareng Oknum TNI
2 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Pengakuan 4 Oknum TNI yang Siram Air Keras ke Aktivis Kontras Andrie Yunus, Punya Dendam Pribadi
3 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Anak Zaskia Mecca Jadi Saksi Sidang Kasus Penganiayaan Karyawan oleh Oknum TNI, Suasana Hangat
5 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Viral Video Oknum TNI Ngamuk Bawa Parang Sambil Rusak Rumah Warga di Muna Sultra, Kini Diamankan
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.