Terkini Nasional
Kuasa Hukum Prabowo - Sandi Pertanyakan Status Jabatan Maruf Amin di Dua Bank Syariah
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Kuasa hukum calon Presiden dan calon Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto bersama Denny Indrayana dan Iwan Satriawan mendatangi Mahkamah Konstitusi pada Senin (10/6/2019).
Bambang mengatakan, kedatangannya bersama tim adalah untuk melakukan perbaikan berkas gugatan kliennya dan menambahkan alat bukti.
Hal itu tercantum dari berkas tanda terima tambahan berkas pemohon bernomor (1/P-PRES/PAN.MK/06/2019 tertanggal Senin 6 Juni 2019 pukul 16.59 WIB.
Dalam berkas tersebut tercantum dua poin yakni perbaikan berkas permohonan satu rangkap dan daftar alat bukti satu rangkap.
Dalam keterangannya, alat bukti yang ditambahkan terdaftar dengan nomor P1-P155.
Satu di antara sejumlah argumentasi yang ia masukan dalam revisi tersebut adalah mengenai status jabatan Calon Wakil Presiden nomor urut 01 KH Maruf Amin di dua bank sampai sekarang.
Padahal menurut Bambang, hal itu bertentangan dengan Pasal 227 huruf P Undang-undang nomor 7 2017 yang menyatakan seorang calon atau bakal calon harus menandatangani informasi atau keterangan dimana tidak boleh lagi menjabat suatu jabatan tertentu ketika dia sudah mencalonkan.
"Yang menarik kami memasukkan salah satu argumen, yang menurut kami harus dipertimbangkan baik-baik. Karena ini bisa menyebabkan pasangan 01 itu didiskualifikasi. Menurut informasi yang kami miliki. Calon Wakil Presiden nomor urut 01 Maruf Amin dalam laman BNI Syariah dan Mandiri Syariah namanya masih ada," kata Bambang di Gedung Mahkamah Konstitusi pada Senin (10/6/2019).
Bambang mengatakan, tim hukum mempersoalkan itu setelah menjadi lawyers dan kemudian melakukan kajian.
Dalam kajian itu Bambang mengaku menemukan informasi tersebut.
"Kalau Anda baca dokumen yang kami miliki, itu disebutkan waktu mendatangani dokumen itu di KPU. Pasal 12 itu ada empat kolom. Di kolom D nya itu apakah sudah menandatangani pengunduran diri sebagai karyawan atau pejabat dari BUMN. Ternyata beliau tidak memberi contreng. Katanya belum. Kok sampai sekarang belum juga?" kata Bambang.
Ia mengatakan, bahkan timnya telah memotret laman dua bank yang disebutnya.
"Kita sudah foto lamannya. Jadi kalau nanti malem mau diubah silakan tapi kita sudah foto itu," kata Bambang.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 51 bukti telah diserahkan tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi kepada Mahkamah Konstitusi (MK) dalam pengajuan permohonan perselisihan sengketa Pilpres 2019.
Bukti tersebut diserahkan secara langsung Ketua Tim Kuasa Hukun BPN, Bambang Widjojanto kepada Panitera Muda MK, Muhidin.
BW, sapaan akrab Bambang Widjojanto awalnya tak terlalu menjelaskan secara detail apa saja alat-alat bukti tersebut.
Namun, dia memberikan sedikit gambaran.
"Ada kombinasi antara dokumen dan saksi. Dan ada saksi fakta dan juga saksi ahli," kata BW di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019).
BW juga mengatakan pihaknya terbuka kemungkinan untuk menambah jumlah alat bukti.
"Insya Allah dalam waktu dekat kami akan melengkapi bukti-bukti yang diperlukan, dan menambahkan apa-apa yang penting dan diperlukan dalam mengungkap proses kebenaran di Mahkamah Konstitusi," kata BW.(*)
ARTIKEL POPULER:
VIRAL OF THE DAY - Satu Keluarga Keracunan Rawon, Satu Orang Tewas
Sempat Ditutup, Penjual Rujak Cingur RP60 Ribu Kembali Buka Lapaknya, Harganya Tetap Sama
Wahana Permainan Komidi Putar di PRJ Roboh, Sejumlah Pengunjung Terluka
TONTON JUGA:
Reporter: Gita Irawan
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Adab Gibran Disorot! Tak Segan Sungkem ke Try Sutrisno & Ma'ruf Amin di Sidang Tahunan MPR 2025
Jumat, 15 Agustus 2025
Local Experience
Kemegahan Masjid Raya Al Kautsar Kendari, Tempat Wapres RI KH Maruf Amin Ceramah dan Salat Tarawih
Selasa, 14 Mei 2024
Viral News
Jurus Saling Serang Kuasa Hukum Prabowo Vs Kubu AMIN I Ketua MK Peringatkan Saksi Tak Berasumsi
Senin, 1 April 2024
Terkini Nasional
Begini Ekspresi Ma'ruf Amin saat Megawati Nyengir Sindir Jokowi yang Tak Hadir saat HUT ke-51 PDIP
Kamis, 11 Januari 2024
Terkini Nasional
Potret Pakaian Adat Presiden Jokowi Dan Wapres Ma'ruf Amin Di Upacara Hut Ke 78 Ri
Kamis, 17 Agustus 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.