Rabu, 15 April 2026

Tribunnews Update

Ini Besar Denda Tilang Buntut Dedi Mulyadi Tak Pakai Helm Bonceng Petugas Dishub, Langsung Dibayar

Sabtu, 14 Juni 2025 15:52 WIB
Kompas.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengakui telah melanggar aturan lalu lintas dengan tidak mengenakan helm saat dibonceng menggunakan motor dinas milik Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor.

Ia meminta pihak kepolisian untuk tetap menindak pelanggaran tersebut. 

Menanggapi pernyataan Dedi, Satlantas Polres Bogor memastikan bahwa mereka telah melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). (Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Dedi Mulyadi Akui Tak Pakai Helm, Polisi: Sudah Kita Tilang dan Denda Rp 250.000

Editor: Radifan Setiawan
Reporter: Nila
Video Production: Ramadhan Aji Prakoso
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved