Tribunnews Update
Soal Tahanan Penjara Militer Dibawa ke Indonesia, Yusril: Jika Hambali Bebas Tak Akan Boleh ke RI
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan, eks anggota kelompok teroris Jemaah Islamiyah (JI), Hambali alias Encep Nurjaman, tidak akan diizinkan kembali ke Indonesia ketika sudah bebas nanti.
Yusril menjelaskan, Hambali yang sedang ditahan di penjara militer Amerika Serikat di Guantanamo, Kuba, tidak dapat kembali ke Indonesia karena tidak memiliki dokumen warga negara Indonesia (WNI) saat ditangkap.
"Secara hukum, jika seseorang tidak memiliki dokumen kewarganegaraan Indonesia, maka status WNI-nya dianggap gugur. Jika nantinya Hambali dibebaskan, kami tidak akan mengizinkan dia kembali masuk ke wilayah Indonesia," kata Yusril dalam siaran pers, Jumat (13/6/2025). (Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Yusril: Jika Hambali Bebas, Kami Tidak Izinkan Kembali ke Indonesia
Reporter: Nila
Video Production: Allamsyah YusufKurniawan
Sumber: Kompas.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Rangkuman Konflik AS-Iran: Krisis Stok Amunisi & Rudal AS, Kondisi Mengerikan Pengungsi di Beirut
2 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Terungkap! Daycare Little Aresha Jogja Ternyata Tak Berizin, 53 Balita Jadi Korban Kekerasan
2 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Massa Kepung Kediaman Dubes AS di Yerusalem, Protes Trump Minta Stop Beri Dukungan ke Israel
2 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Jokowi Siap Buka Ijazah SD hingga Sarjana, Kuasa Hukum: Kasus Bakal Tetap Lanjut di Persidangan
2 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Jalur Selat Hormuz Macet, Iran Tunjukkan Bukti Kapal Tanker & Kargo Terperangkap di Lokasi
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.