Live Update
Sidang Kasus Pengeroyokan Pelajar hingga Lumpuh di Bengkulu, Pelaku Divonis 2 Tahun Penjara
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan,Tribun Bengkulu - M Rizki Wahyudi
TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang terhadap pelaku utama kasus pengeroyokan pelajar bernama Reza Ardiansyah (16) warga Desa Duku Ulu Kecamatan Curup Timur, Rejang Lebong, Bengkulu digelar pada Rabu (11/6/2025).
Pelaku utama pengeroyokan yakni Biyo Kenedi alias Bi alias Dio dikabarkan telah divonis oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Curup.
Hakim menjatuhkan pidana kepada pelau yakni penjara dua tahun serta mengabulkan semua tuntutan restitusi.
# sidang vonis # pengeroyokan # Bengkulu # Kelumpuhan
Reporter: Linda Pancaningrum
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribun Video
LIVE UPDATE
Mayat Pria Ditemukan di Selokan Kos di Ratu Agung Bengkulu, Korban Diduga Tersetrum
5 hari lalu
LIVE UPDATE
Polemik Anggota DPRD Bengkulu MR Diduga Tak Penuhi Syarat Nyaleg, Terindikasi Pemalsuan Dokumen
7 hari lalu
Tribunnews Update
Massa Geruduk Polres Lampung Tengah Desak Bebaskan 3 Warga yang Ditahan Buntut Pelaku Curanmor Tewas
7 hari lalu
Viral
Seusai Dibacok, Kades Pakel Justru Ajak Pelaku Pengeroyokan Sholawat Bareng & Tolak Penjara
Sabtu, 18 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.