Saat Bea Cukai Tangani 1.800 Barang Kiriman Jemaah Haji Plus Senilai Rp2,4 Miliar
TRIBUN-VIDEO.COM - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerima sebanyak 1.800 barang kiriman jemaah haji plus tahun 2025, senilai 149.144 dolar Amerika Serikat (AS) atau Rp 2,4 miliar (kurs Rp 16.260).
Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengatakan, 1.800 barang kiriman tersebut mendapat fasilitas dari pemerintah yakni pembebasan bea masuk di Bea Cukai Bandara Soekarno–Hatta.
Jumlah ini akan terus meningkat mengingat pengiriman barang kiriman jemaah haji masih terus berjalan sampai 30 hari kedepan.
"Kami sudah menerima kiriman, perhari itu 1.800 notifikasi yang mendapat fasilitas tadi ya."
"Jadi jemaah haji tidak perlu khawatir apabila mereka membawa barang, bisa kurma, bisa sajadah yang nilainya juga cukup tinggi gitu ya," kata Anggito.
"Kami tidak memungut atau tidak memberikan beban PDRI, atau pajak dalam rangka impor, baik bea masuk maupun pajak-pajak lainnya." (*)
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
Setengah Juta Batang Rokok Ilegal di Langsa Dimusnahkan, Nilainya Tembus Rp1,29 Miliar
3 hari lalu
LIVE UPDATE
Persiapan Haji di Kalimantan Barat, Sejumlah Tahapan untuk Para Jemaah Mulai Dimatangkan
4 hari lalu
Terkini Daerah
Haji Her Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap Cukai Rokok Ilegal di Bea Cukai
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.