Sabtu, 18 April 2026

Tribunnews Update

Hindari Polemik di Raja Ampat, KKP Minta Harmonisasi Aturan Operasional Penambangan Nikel

Kamis, 12 Juni 2025 18:55 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Kementerian Kelautan dan Perikanan menekankan betapa pentingnya harmonisasi aturan sebagai pengurai masalah pertambangan yang terjadi di Raja Ampat, Rabu (11/6/2025). 

Direktur Pesisir dan Pulau Kecil KKP Ahmad Aris menyampaikan dalam menyusun rencana tata ruang, pemerintah perlu memenuhi sembilan kegiatan yang tertuang dalam Undang-Undang 27 tahun 2007

Ahmad mengungkapkan dalam Pasal 35 terdapat pelarangan penambangan di pulau kecil jika secara teknis dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan. 

Diperlukan adanya rekomendasi perizinan yang jelas dari Kementerian Kehutanan untuk penambangan di Raja Ampat, karena merupakan wilayah kehutanan. 

(Tribun-video.com)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KKP Minta Harmonisasi Aturan untuk Hindari Polemik Tambang di Raja Ampat

Editor: Radifan Setiawan
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved