Kamis, 9 April 2026

Nasional

Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim, Paling Junior Naik Tertinggi Capai 280 Persen

Kamis, 12 Juni 2025 14:19 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji bagi para hakim.

Hal itu disampaikan Presiden saat menghadiri pengukuhan hakim MA di gedung Mahkamah Agung, pada Kamis (12/6/2025).

"Saya Prabowo Subianto Presiden Republik Indonesia ke-8 hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan," kata Prabowo.

Baca: Presiden Prabowo Tegur Paspampres yang Tepis Tangan Jenderal Polisi Luar Negeri saat Hendak Berfoto

Gaji para hakim dinaikkan demi meningkatkan kesejahteraan hakim. Besaran kenaikan gaji bervariasi disesuaikan dengan golongan.

"Di mana kenaikan yang tertinggi mencapai 280 persen dan golongan yang naik tertinggi adalah golongan yang paling Junior paling bawah," katanya.

Baca: Buat Haru! Presiden Prabowo Mendadak Minta Mahasiswa Palestina Nyanyikan Lagu Kebangsaan Negaranya

Prabowo Subianto memastikan bahwa kenaikan gaji semua hakim saat ini signifikan. Presiden berharap dengan naiknya gaji, unsur yudikatif menjadi kuat.

Prabowo Subianto mengaku bahwa kenaikan gaji hakim sekarang ini masih kurang. Pasalnya slama 18 tahun hakim tidak menerima kenaikan gaji.

"Saya sebenarnya masih anggap ini kurang besar tapi sudahlah, 18 tahun hakim tidak menerima 3 persen saja enggak terima, benar? 5 persen saja tidak terima, benar? hari ini presiden Prabowo Subianto ambil keputusan naik yang paling junior 280 persen," pungkasnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim, Paling Junior Naik 280 Persen

# Prabowo # Kenaikan Gaji # Tertinggi # Hakim # Presiden Prabowo Subianto # 

Editor: Wening Cahya Mahardika
Video Production: Elvera Kumalasari
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved