TRIBUNNEWS UPDATE
Pemerintah Resmi Cabut Izin Usaha Empat Perusahaan Tambang di Raja Ampat, Ini Daftar Perusahaannya!
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah Indonesia secara resmi mencabut izin usaha empat perusahaan tambang yang beroperasi di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Pengumuman ini disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia pada Selasa (10/6/2025).
Keputusan ini diambil setelah rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto pada hari sebelumnya.
Pertimbangan pencabutan izin didasarkan pada pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan.
Empat perusahaan yang dicabut izinnya antara lain PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Anugerah Surya Pratama (ASP), serta PT Nurham.
Satu-satunya perusahaan yang izinnya masih dipertahankan adalah yang berada di Pulau Gag, namun tetap diawasi ketat.
(*)
Program: To The Point
Host: Tita Syarif
Editor Video : Nathanael Moer Rahardian
Uploader: bagus gema praditiya sukirman
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Prabowo Cabut Izin 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat, Ini Daftarnya"
#PencabutanIzinTambang #RajaAmpat #TambangNikel #PTAnugerahSuryaPratama #PTNurham #PTKaweiSejahteraMining #PTMuliaRaymondPerkasa #LingkunganHidup #PresidenPrabowo #KementerianESDM
Reporter: Tita Amadhea
Video Production: Nathanael MoerRahardian
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
Masih Bermasalah! Ribuan Hektare IUP di Babel Ternyata Tumpang Tindih dengan HGU dan Permukiman
4 hari lalu
Terkini Daerah
Dilema Dedi Mulyadi: Warga Bogor Minta Tolong Bencana Lingkungan, Bupati Desak Tambang Dibuka
6 hari lalu
LIVE UPDATE
Geram! Ribuan Warga Geruduk Kantor Bupati Bogor, Massa Tuntut Operasional Tambang Dibuka Lagi
7 hari lalu
Tribunnews Update
Alasan Menham Pigai Sebut Pemerintah Tak Berhak Tentukan Status Aktivis HAM: Sangat Tidak Mungkin
7 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.