Selasa, 12 Mei 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Pemerintah Resmi Cabut Izin Usaha Empat Perusahaan Tambang di Raja Ampat, Ini Daftar Perusahaannya!

Rabu, 11 Juni 2025 17:08 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru


TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah Indonesia secara resmi mencabut izin usaha empat perusahaan tambang yang beroperasi di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Pengumuman ini disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia pada Selasa (10/6/2025).

Keputusan ini diambil setelah rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto pada hari sebelumnya.

Pertimbangan pencabutan izin didasarkan pada pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan.

Empat perusahaan yang dicabut izinnya antara lain PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Anugerah Surya Pratama (ASP), serta PT Nurham.

Satu-satunya perusahaan yang izinnya masih dipertahankan adalah yang berada di Pulau Gag, namun tetap diawasi ketat.

(*)

Program: To The Point
Host: Tita Syarif
Editor Video : Nathanael Moer Rahardian
Uploader: bagus gema praditiya sukirman

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Prabowo Cabut Izin 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat, Ini Daftarnya"


#PencabutanIzinTambang #RajaAmpat #TambangNikel #PTAnugerahSuryaPratama #PTNurham #PTKaweiSejahteraMining #PTMuliaRaymondPerkasa #LingkunganHidup #PresidenPrabowo #KementerianESDM

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Tita Amadhea
Video Production: Nathanael MoerRahardian
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #tambang   #Raja Ampat   #Pemerintah

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved