Nasional
RAJA AMPAT Terancam Rusak gara-gara Pertambangan Nikel, Tagar #saverajaampat Mencuat
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
TRIBUN-VIDEO.COM - Hashtag 'Save Raja Ampat' saat ini viral di media sosial.
Viralnya hashtag tersebut dikarenakan destinasi wisata dunia tersebut terancam penambangan nikel.
Awalnya, tagar #saveRajaAmpat tersebut trending di media sosial X/Twitter.
Gelombang suara warganet tersebut dipicu kekhawatiran kondisi Raja Ampat, Papua Barat Daya, yang terancam adanya eksploitasa tambang nikel.
Adanya penambangan nikel tersebut dinilai membahayakan lingkungan dan keberlangsungan hidup masyarakat lokal.
Greenpeace Indonesia menjadi pihak yang paling vokal menyuarakan kritik.
Baca: Raja Ampat Menggema di Media Sosial, Kementerian Kelautan Terjunkan Polisi Khusus Selidiki Tambang
Dalam aksi damai yang digelar bertepatan dengan Indonesia Critical Minerals Conference 2025 di Jakarta pada Selasa (3/6/2025), aktivis Greenpeace bersama empat pemuda Papua membentangkan spanduk bertuliskan "What’s the True Cost of Your Nickel?", "Nickel Mines Destroy Lives", dan "Save Raja Ampat from Nickel Mining".
Aksi ini mencuri perhatian peserta konferensi, termasuk saat Wakil Menteri Luar Negeri Arief Havas Oegroseno menyampaikan pidato pembukaan.
Menurut Greenpeace, proyek hilirisasi nikel yang menjadi prioritas pemerintah justru berisiko menghancurkan ekosistem alam di wilayah-wilayah sensitif seperti Morowali, Halmahera, dan kini Raja Ampat.
“Ketika pemerintah dan pelaku industri sibuk membicarakan masa depan nikel, masyarakat di akar rumput justru menanggung beban kerusakannya. Hutan ditebang, tanah dikeruk, laut tercemar, dan masyarakat lokal terpinggirkan,” ujar Iqbal Damanik, Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia.
Greenpeace mengungkap bahwa berdasarkan pengamatan mereka pada 2024, aktivitas pertambangan telah menjangkau pulau-pulau kecil seperti Gag, Kawe, dan Manuran di Raja Ampat.
Padahal, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 menegaskan bahwa pulau-pulau kecil yang termasuk kawasan pesisir harus dilindungi dari eksploitasi tambang.
Baca: LIVE: Menteri Bahlil Hentikan Sementara Penambangan Nikel Raja Ampat seusai Diprotes Masyarakat
Lebih dari 500 hektare hutan alami dilaporkan telah hilang akibat ekspansi tambang di wilayah tersebut.
Dampaknya, limbah dan sedimen mengalir ke laut, mengancam terumbu karang dan ekosistem laut yang menjadi pusat keanekaragaman hayati dunia.
Ronisel Mambrasar dari Aliansi Jaga Alam Raja Ampat menambahkan bahwa kehadiran tambang tidak hanya berdampak pada lingkungan, tapi juga merusak hubungan sosial antarwarga.
“Tambang nikel di kampung kami bukan hanya mengancam laut sebagai sumber hidup, tapi juga memecah hubungan sosial di antara warga,” ujarnya.
Greenpeace mendesak pemerintah mengevaluasi arah kebijakan hilirisasi nikel, yang menurut mereka lebih menekankan investasi daripada menjaga kelestarian alam dan hak masyarakat adat.
Mereka juga menyoroti pentingnya prinsip keadilan ekologis dalam narasi transisi energi hijau.
“Transisi energi seharusnya adil dan berkelanjutan, bukan menambah beban krisis iklim atau menciptakan konflik sosial,” tambah Iqbal.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Viral 'SaveRajaAmpat', Raja Ampat Papua Terancam Rusak gara-gara Pertambangan Nikel
# RAJA AMPAT # Terancam # Rusak # Pertambangan Nikel # saverajaampat #
Video Production: Lulu Adzizah F
Sumber: Tribun Jabar
Internasional
SEMPAT RUSAK DI PERANG Vs Iran, Kapal Induk USS Gerald R Ford Tiba di Pangkalan AS
Minggu, 17 Mei 2026
Viral
ANARKI! NASIB PRIA Galak Perusak Ambulans di Depok, Pelaku Terancam Pisah dari Istri saat Persalinan
Senin, 11 Mei 2026
LIVE UPDATE
Jalanan Rusak dan Berlubang, Warga Desa Wayo Taliabu Bahu Membahu Lakukan Perbaikan
Senin, 11 Mei 2026
Mancanegara
Detik-Detik Kilang Minyak PBF Energy di Kota Metropolitan AS Meledak! Washington Kian Terancam
Minggu, 10 Mei 2026
KECELAKAAN BUS ALS VS TRUK TANGKI
Gubernur Sumsel Bantah Kecelakaan Bus ALS vs Truk BBM Gegara Jalan Rusak: 90% Jalan Bagus
Kamis, 7 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.