Selasa, 28 Oktober 2025

Tribunnews Update

Golkar Tegaskan Gibran Tak Bisa Dimakzulkan, Tak Ada Alasan Kuat: Negara Hukum Kok Melanggar Hukum

Rabu, 4 Juni 2025 22:50 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Melchias Markus Mekeng, menegaskan usulan mempercepat pemakzulan atau impeachment Gibran Rakabuming Raka dari kursi Wakil Presiden RI tidak bisa ditindaklanjuti. 

Sebab tidak ada alasan dan dasar hukum yang kuat, untuk memakzulkan Gibran dari kursi RI-2.

Hal itu disampaikannya merespons surat dari forum purnawirawan TNI, yang mendesak agar proses pemakzulan Gibran dipercepat.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fraksi Golkar MPR Tegaskan Usul Pemakzulan Gibran Tak Bisa Ditindaklanjuti: Tak Ada Alasan Kuat

Editor: Radifan Setiawan
Reporter: Mei Sada Sirait
Video Production: Ramadhan Aji Prakoso
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved