Sabtu, 20 September 2025

Nasional

GERCEP! Imbas Longsor Dedi Mulyadi Bakal Tutup 10 Tambang Besar di Jawa Barat

Senin, 2 Juni 2025 17:57 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

TRIBUN-VIDEO.COM - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil langkah cepat pasca-longsor di tambang galian C Gunung Kuda, di Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.

Dedi memastikan bakal menutup 10 tambang besar di Jawa Barat.

Penutupan itu dilakukan setelah Dedi mengidentifikasi pertambangan mana saja yang merusak lingkungan dan berisiko bencana alam.

Pertambangan pasir di kaki Gunung Galunggung, Tasikmalaya, menjadi satu yang dipastikan akan ditutup.

"Ada sekitar 10 tambang besar yang akan ditutup," tegas Dedi, Senin (2/6/2025), dilansir Kompas.com.

"Ya, itu salah satunya (Galunggung di Tasikmalaya)" imbuh dia.

Sementara itu, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jabar mencatat ada setidaknya 176 tambang ilegal.

Ratusan tambang ilegal itu tersebar di 16 kabupaten dan satu kota di Jawa Barat.

Baca: Respons Rusia soal Pesawat Pengebom Nuklirnya Disebut Hancur akibat Serangan Drone Ukraina

Data itu merupakan hasil pendataan lintas wilayah yang kini sudah disampaikan ke aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.

"Yang ada di Jabar totalnya 176 tambang ilegal," kata Kepala Dinas ESDM Jabar, Bambang Tirto Yuliono, Minggu (1/6/2025), dilansir TribunJabar.id.

Lebih lanjut, Bambang mengatakan pihaknya bakal menerbitkan surat edaran sebagai bentuk pengawasan aktif.

Surat pertama akan dikirimkan kepada 233 perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi.

Lalu, surat kedua ditujukan ke 109 perusahaan pemegang IUP Eksplorasi.

Isinya, mengingatkan agar tidak melakukan kegiatan penambangan di luar koridor izin eksplorasi yang telah ditetapkan.

"Kami akan mengirimkan surat dari saya pribadi ke seluruh pemegang izin usaha pertambangan operasi produksi agar menjalankan aktivitas dengan baik dan benar," pungkas dia.

Diketahui, longsor yang terjadi di tambang galian C Gunung Kuda pada Jumat (30/5/2025), bukanlah kali pertama.

Sejak 2015, Gunung Kuda tercatat sudah lima kali mengalami longsor.

Meski demikian, Dinas ESDM Provinsi Jabar masih memberikan izin tambang kepada perusahaan pemegang IUP.

"Soal izin yang dikeluarkan tahun 2020, sedangkan tahun 2015 pernah terjadi longsor dengan ada korban jiwa, tentunya saya meyakini betul bahwa sebelum ditertibkan izin tahun 2020, telah dilakukan pengkajian secara komprehensif, multi sektoral," jelas Bambang.

Baca: TERNYATA INI ALASAN Jokowi Tak Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila, Akui Sedang Sakit ALERGI Kulit

Menurutnya, pemerintah provinsi kala itu telah memiliki dasar yang kuat untuk memberikan izin pertambangan lanjutan di lokasi tersebut.

"Sehingga pemerintah provinsi pada saat itu pada tahun 2020 berani memberikan izin berikutnya," imbuh dia

Bambang juga menyebutkan proses evaluasi rutin selalu dilakukan setiap tahun.

Namun, ia menduga terjadi kelalaian dalam metode penambangan beberapa tahun terakhir.

"Nah persoalannya, saya meyakini betul di tahun 2023-2024, dengan dugaan saya metode perkembangannya tidak baik."

"Sudah diberikan peringatan berkali-kali ya, bahkan Inspektur utama sudah diinformasikan untuk melakukan pendetailan, pendalaman terhadap metode pekerjaan penambangannya," urai Bambang.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gerak Cepat Dedi Mulyadi usai Longsor Gunung Kuda, Bakal Tutup 10 Tambang Besar di Jabar

Editor: Dimas HayyuAsa
Video Production: ahmadshalsamalkhaponda
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #longsor   #tambang   #Jawa Barat   #Dedi Mulyadi

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved