Senin, 27 April 2026

Regional

2 Pemuda Nekat Maling Emas 66 Gram Senilai Rp 92 Juta di Bener Meriah, Terancam 9 Tahun Bui

Senin, 2 Juni 2025 17:04 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Tribun Gayo - bustami
TRIBUN-VIDEO.COM -Dua orang pemuda berinisial NE (22) dan FA (23) ditangkap Satreskrim Polres Bener Meriah usai kedapatan mencuri emas 66 gram di Kampung Wih Pesam, Kecamatan Wih Pesam, Bener Meriah, Minggu (1/6/2025).

Korban dalam kasus ini ialah Tri Rahmadi (31) warga Kampung Wih Pesam, rumahnya kebobolan seusai dirinya bersama istri pulang menjenguk keluarga meninggal Aceh Tengah, Jumat (30/5/2025) lalu.

Saat dirumah ia melihat pintu belakang rumahnya telah rusak dan mendapati perhiasan emas seberat 66 gram raip yang disimpannya dalam lemari, dengan tafsiran mencapai Rp 92.400.000 Juta.(*)


#Polisi #BenerMeriah #DuaPemuda #PencuriEmas #EmasRp92Juta #Penangkapan #KejadianKriminal

Editor: Restu Riyawan
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #pemuda   #maling   #Bener Meriah

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved