Regional
2 Pemuda Nekat Maling Emas 66 Gram Senilai Rp 92 Juta di Bener Meriah, Terancam 9 Tahun Bui
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Tribun Gayo - bustami
TRIBUN-VIDEO.COM -Dua orang pemuda berinisial NE (22) dan FA (23) ditangkap Satreskrim Polres Bener Meriah usai kedapatan mencuri emas 66 gram di Kampung Wih Pesam, Kecamatan Wih Pesam, Bener Meriah, Minggu (1/6/2025).
Korban dalam kasus ini ialah Tri Rahmadi (31) warga Kampung Wih Pesam, rumahnya kebobolan seusai dirinya bersama istri pulang menjenguk keluarga meninggal Aceh Tengah, Jumat (30/5/2025) lalu.
Saat dirumah ia melihat pintu belakang rumahnya telah rusak dan mendapati perhiasan emas seberat 66 gram raip yang disimpannya dalam lemari, dengan tafsiran mencapai Rp 92.400.000 Juta.(*)
#Polisi #BenerMeriah #DuaPemuda #PencuriEmas #EmasRp92Juta #Penangkapan #KejadianKriminal
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Detik-detik Pria di OKU Selatan Tewas Diamuk Massa seusai Tepergok Petik Kopi di Kebun Warga
2 hari lalu
Viral News
WANITA LAPOR Pemuda Pancasila setelah HPnya Hilang saat Diservis di Medan, Ini Hasilnya
2 hari lalu
Tribunnews Update
Detik-detik Pemuda di Probolinggo Tewas Diamuk Massa usai Tepergok Curi Motor, Alami Gegar Otak
3 hari lalu
Tribunnews Update
Sekuriti Kampung di Siak Bersimbah Darah Ditikam Maling saat Gagalkan Pencurian di Kantor Desa
3 hari lalu
LIVE UPDATE
Tindak Tegas Spesialis Pencuri Kabel PLN di Tanjung Bintang, Polisi Tangkap 5 Pelaku
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.