Regional
2 Pemuda Nekat Maling Emas 66 Gram Senilai Rp 92 Juta di Bener Meriah, Terancam 9 Tahun Bui
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Tribun Gayo - bustami
TRIBUN-VIDEO.COM -Dua orang pemuda berinisial NE (22) dan FA (23) ditangkap Satreskrim Polres Bener Meriah usai kedapatan mencuri emas 66 gram di Kampung Wih Pesam, Kecamatan Wih Pesam, Bener Meriah, Minggu (1/6/2025).
Korban dalam kasus ini ialah Tri Rahmadi (31) warga Kampung Wih Pesam, rumahnya kebobolan seusai dirinya bersama istri pulang menjenguk keluarga meninggal Aceh Tengah, Jumat (30/5/2025) lalu.
Saat dirumah ia melihat pintu belakang rumahnya telah rusak dan mendapati perhiasan emas seberat 66 gram raip yang disimpannya dalam lemari, dengan tafsiran mencapai Rp 92.400.000 Juta.(*)
#Polisi #BenerMeriah #DuaPemuda #PencuriEmas #EmasRp92Juta #Penangkapan #KejadianKriminal
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Daerah
Siasat Pencuri Tanaman Langka di KRB, Menyamar Jadi Pengunjung Sejak Bulan Mei
7 hari lalu
Viral
Curi Kantong Semar di Kebun Raya Bogor, Pria Asal Jakarta Tertangkap Basah Lewat Rekaman CCTV
Senin, 8 Juni 2026
LIVE UPDATE
Beraksi di 41 TKP, Maling Spesialis Elektronik di Kendari Ditangkap, Diciduk Polisi saat Tidur
Senin, 8 Juni 2026
LIVE UPDATE
Gerak Cepat Polisi Tangkap 2 Residivis Maling Meteran Air, Pelaku Sempat Beraksi di 26 Lokasi di PPU
Jumat, 5 Juni 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.