Selasa, 21 April 2026

Tribunnews Update

Bukan Ijazah Palsu, Kali Ini Jokowi Bakal Dilaporkan ke Pengadilan Perdata soal Dugaan Skripsi Palsu

Sabtu, 31 Mei 2025 18:48 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Hingga saat ini kasus dugaan ijazah palsu Jokowi masih menjadi sorotan publik.

Namun kini, Presiden ke-7 bakal dilaporkan kembali ke Bareskrim Polri dan Pengadilan Perdata.

Bukan lagi terkait ijazah palsu, namun Jokowi bakal dilaporkan soal dugaan skripsi palsu.

Hal itu disampaikan ahli digital forensik, Rismon Sianipar melalui akun X pada Sabtu (31/5).

Baca: Burhanuddin Muhtadi: 40,2 Persen Pendukung Anies Baswedan Percaya Jokowi Palsukan Ijazah

Rismon mengunggah beberapa dokumen Jokowi yang dipaparkan saat Bareksrim Polri melakukan konferensi pers.

Adapun dokumen itu terkait surat permohonan atau her-registrasi semester II UGM dan daftar nilai Jokowi.

Tak hanya itu, Rismon juga mengunggah lembar pengesahan skripsi Jokowi dan beberapa alumni Kehutanan UGM yang lulus tahun 1985.

Dalam keterangannya, Rismon menuliskan 'peperangan baru' terkait polemik tersebut.

Baca: Ngabalin BONGKAR Langkah Picik Roy Suryo Usai Lihat Ijazah Jokowi: Tujuannya Bukan Ilmu

Pasalnya, Jokowi akan dilaporkan atas dugaan skripsi palsu ke Bareskrim Polri dan Pengadilan Perdata.

Pelaporan itu mengingat form her-registrasi Jokowi.

Rismon menyebut Jokowi terdaftar sebagai sarjana muda.

"PEPERANGAN BARU! JOKOWI akan dilaporkan atas SKRIPSI PALSU ke BARESKRIM dan PENGADILAN PERDATA! Mengingat form HER-REGISTRASI, JOKOWI terdaftar SARJANA MUDA dan TOTAL SKS (wajib dan pilihan) HANYA 122 SKS!" tulis Rismon.

Baca: Roy Suryo Cs Mendesak Bareskrim Gelar Ulang Perkara Ijazah Palsu Jokowi

Namun ahli digital forensik ini mengatakan bahwa sarjana muda tidak menulis skripsi.

Oleh sebab itu, ia menuding palsunya skripsi Joko Widodo.

"SARJANA MUDA TIDAK MENULIS SKRIPSI!" tulis Rismon.

(Tribun-Video.com)

    
# ijazah palsu # Jokowi # Pengadilan Perdata # Skripsi Palsu

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Maria Nanda Ayu Saputri
Video Production: Dharma Aji Yudhaningrat
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved