Regional
LIVE UPDATE: Pengantin Viral di Lombok Diperiksa Polisi, Tersangka Laka KA di Magetan Minta Maaf
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Polres Lombok Tengah memulai pemeriksaan kasus pernikahan anak viral antara siswi kelas 1 SMP inisial YL (15) dengan siswa SMK putus sekolah inisial RD (16), Selasa (27/5/2025).
Keduanya memenuhi panggilan pemeriksaan dengan didampingi kuasa hukum Muhanan berikut sejumlah massa.
Turut pula hadir ayah YL, AL alias Md yang juga diperiksa.
Pantauan Tribun Lombok, mereka berjalan kaki mulai dari depan Pendopo Bupati Lombok Tengah menuju ke ruangan Unit PPA Sat Reskrim Polres Lombok Tengah yang selanjutnya diterima Kanit PPA Pipin Setyaningrum.
Muhanan menyampaikan, kedatangan hari ini adalah untuk memenuhi panggilan polisi atas laporan dari Koalisi Stop Kekerasan Seksual (KSKS) Nusa Tenggara Barat (NTB) sekaligus LPA Mataram.
Sebelumnya, Koalisi Stop Kekerasan Seksual (KSKS) Nusa Tenggara Barat (NTB), Joko Jumadi melaporkan kasus ini atas indikasi tindak pidana kekerasan seksual dan pemaksaan perkawinan anak.
Baca: Adab Prabowo Kembali Disorot, Tiba-tiba Tunggu hingga Gandeng Sultan Brunei saat Turuni Tangga
"Bahwa saya sebagai kuasa hukum dari para terlapor akan mendampingi sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Ini artinya bahwa kami taat dan menghargai apa setiap proses hukum," jelas Muhanan.
Sementara itu, perwakilan keluarga pengantin, Agus Setiawan sangat menyayangkan atas pelaporan tersebut.
Terlebih para pengantin baru saja melangsungkan pernikahan, nyongkolan dan sedang berbulan madu.
"Lalu sekarang mereka mau diganggu dengan alasan perlindungan anak. Yang jadi pertanyaan kami di sini adalah siapa yang dilindungi. Mereka justru mengganggu kebahagiaan adik-adik kami ini. Maka kami sepakat bersama tokoh agama, tokoh masyarakat untuk memperjuangkan mereka agar bahagia," jelas Agus.
Menurut Agus, pihaknya menduga justru Joko Jumadi Cs membuat kegaduhan dengan narasi perlindungan anak.
Oleh karena itu, kehadiran puluhan massa adalah untuk mendampingi pengantin dan orang tuanya agar mendapatkan hak mereka.
Diketahui, pasangan pengantin melangsungkan pernikahan pada Senin 5 Mei 2025.
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Pasangan Pengantin Viral di Lombok Diperiksa Polisi Bersama Orang Tuanya
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkini
Gagal Manuver di Gunfighters Air Show, 2 Jet Tempur AL Amerika Serikat Tabrakan di Udara
1 hari lalu
Berita Terkini
Detik-detik 2 Pesawat Tempur AS Tabrakan di Udara saat Demo Udara Gunfighter Skies di Idaho
1 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy Kecelakaan saat Perjalanan Dinas: Kami Pasrah, Sangat Dekat Maut
1 hari lalu
Terkini Nasional
Bukan Begal! 3 Pemuda yang Tabrak Tiang Listrik di Jakarta Barat Diduga Sedang Terlibat Tawuran
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.