Muhrijan Dibayar Rp2 Juta Per Situs Judol yang Dijaga Agar Tak Diblokir Kominfo
TRIBUN-VIDEO.COM - Muhrijan alias Agus mengaku dibayar kisaran Rp1,5 hingga Rp2 juta untuk menjaga setiap situs judi online (judol) milik para bandar agar tidak diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika yang sekarang bernama Kementerian Komunikasi dan Digital (komdigi).
Hal ini terungkap saat Muhrijan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan sidang kasus judi online pegawai Komdigi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/5/2025).(*)
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Isu Nikita Mirzani Bangkrut Tak Punya Uang Karena Dipenjara Dibantah Manajer: Hoax, Bisnis Lancar
6 hari lalu
Terkini Daerah
Anak di Lahat Tega Mutilasi Ibu Kandung Gegara Kecanduan Judi Online, Jasad Dikubur di Kebun
Kamis, 9 April 2026
Live Tribunnews Update
Potret Anak Pemutilasi Ibu Kandung di Lahat, Kecanduan Judol hingga Sewa Rekan untuk Gali Lubang
Kamis, 9 April 2026
Nasional
Sosok Ahmad Fahrozi, Pelaku Mutilasi Ibu Kandung di Lahat, Diduga Tak Diberi Uang untuk Judi Online
Kamis, 9 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.