tribunnews update
Tabrak Mahasiswa UGM hingga Tewas, Pengemudi BMW Belum Ditahan, Cuma Dikenakan Wajib Lapor
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengemudi mobil BMW yang menabrak seorang mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) hingga tewas di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sleman, belum ditahan oleh pihak kepolisian.
Saat ini, pengemudi hanya dikenakan kewajiban lapor selama proses penyelidikan berlangsung.
Peristiwa kecelakaan terjadi pada Sabtu (24/05/2025) dini hari dan menewaskan Argo Ericko Achfandi, mahasiswa Fakultas Hukum UGM.
Sementara itu, pengemudi BMW bernama Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan, juga merupakan mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM.
Kasat Lantas Polresta Sleman AKP Mulyanto menjelaskan bahwa peristiwa tersebut telah terekam dalam kamera CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Pihaknya telah memeriksa rekaman tersebut dan mendapatkan gambaran kronologis kecelakaan.
Baca: Kecelakaan Beruntun 4 Truk Polisi: 3 Anggota Dilarikan ke RS, Diduga Ada Gangguan Mesin saat Konvoi
Dalam rekaman terlihat, sepeda motor dan mobil BMW melaju dari arah yang sama.
Sepeda motor berada di depan dan hendak memutar arah, ketika mobil BMW melaju dari belakang.
Analisa awal dari kepolisian menyebutkan bahwa kecelakaan diduga terjadi akibat kurangnya konsentrasi dari pengemudi mobil.
Hasil tes urine terhadap pengemudi menunjukkan negatif dari alkohol maupun narkoba.
Meski demikian, hingga kini pengemudi belum dilakukan penahanan.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengemudi BMW Belum Ditahan, Hanya Wajib Lapor Usai Tewaskan Mahasiswa UGM"
Reporter: sara dita
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Kompas.com
tribunnews update
Korban Tewas Imbas Laka Maut Bus ALS Vs Truk Tangki BBM di Muratara Sumsel Bertambah Jadi 17 Orang
Jumat, 8 Mei 2026
Regional
Video Terakhir Keluarga Adi sebelum Tragedi Laka Bus ALS Direkam Ayah saat Pergi ke Medan
Jumat, 8 Mei 2026
Tribunnews Update
Polisi Ungkap Fakta, Taksi Green SM Picu Kecelakaan Kereta di Bekasi, Lewati Batas Waktu Perawatan
Jumat, 8 Mei 2026
Tribunnews Update
Update Kasus Kecelakaan KRL Bekasi Timur: Penyidik Polda Metro Jaya Periksa 39 Orang Saksi
Jumat, 8 Mei 2026
LIVE UPDATE
Pilunya Atlet POPDA Belitung Timur Terlibat Kecelakaan Maut, Keluarga Tegas Tuntut Keadilan
Jumat, 8 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.