Live Update
Bermodus Membuka Biro Jodoh, 5 WNA Asal Tiongkok Teracam Dideportasi setelah Tipu Temannya
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan Wartawan, Warta Kota - Alfian Firmansyah
TRIBUN-VIDEO.COM - Lima warga negara asing (WNA) asal Tiongkok ditangkap Kantor Imigrasi Jakarta Barat karena terlibat kasus penipuan.
Kelima pelaku kini sedang berada di Indonesia dengan izin tinggal kunjungan.
Namun, para pelaku justru menipu warga Tiongkok dengan modus menjadi biro jodoh. (*)
# biro jodoh # WNA # Tiongkok # deportasi # penipuan
Reporter: Linda Pancaningrum
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Warta Kota
Live Update
Bos Edi Dituntut 3 Tahun 6 Bulan Penjara soal Kasus Investasi Fiktif Rp 5,5 Miliar di Belitung
Rabu, 27 Agustus 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Bea Cukai Bongkar Kebohongan 2 WNA yang Ngaku Kehilangan Uang 5 Ribu Dollar di Bandara Soetta
Rabu, 20 Agustus 2025
Tribun Video Update
Sosok Simpatri, Pria Bercadar yang Menyamar & Jadi Pengantin Wanita Sulsel, Korban Ditipu Rp 28 Juta
Jumat, 15 Agustus 2025
Live Update
Tindakan Kejam AS Tanpa Ampun Deportasi Bocah Lima Tahun yang Sakit Kanker, Dikecam Organisasi HAM
Kamis, 14 Agustus 2025
Tribunnews Update
2 WNA Diduga Mantan Tentara Israel Bangun Vila di Bali, PKS Desak Pemerintah Lakukan Investigasi
Selasa, 12 Agustus 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.