Selasa, 14 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Respons MUI hingga Muhammadiyah soal Kasus Ayam Goreng Widuran di Solo yang Pakai Bahan Non-halal

Senin, 26 Mei 2025 19:28 WIB
Kompas.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus Ayam Goreng Widuran di Solo, Jawa Tengah menjadi sorotan karena menggunakan bahan nonhalal.

Ironisnya, fakta ini baru terungkap setelah restoran beroperasi lebih dari 50 tahun.

Ketua Majelis Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Ni'am menyebut, kasus Ayam Goreng Widuran menjadi contoh pelaku usaha yang tidak jujur.

Menurutnya, jika kasus ini tidak segera ditindak, maka dapat merusak reputasi Kota Solo yang selama ini dikenal religius dan inklusif.

"Kalau tidak dilakukan langkah cepat, bisa merusak Kota Solo yang religius dan inklusif," ujar Ni'am, dikutip dari Kompas.com, Senin (26/5/2025).'

Baca: Ayam Goreng Widuran Solo Buka Suara Usai Ngaku Non-Halal setelah 52 Tahun Beroperasi: Minta Maaf

Sementara itu, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Anwar Abbas mendesak agar kasus Ayam Goreng Widuran diproses ke jalur hukum.

Anwar menyebutkan, tindakan yang dilakukan pengelola restoran telah melanggar Undang-Undang Jaminan Produk Halal yang seharusnya menjamin terlindunginya hak konsumen, terutama umat Islam.

"Maka, pihak penegak hukum harus memproses kasus Ayam Goreng Widuran tersebut sebagaimana mestinya," kata Anwar.

Ia menilai, ada unsur kesengajaan dari pengelola restoran yang telah beroperasi sejak tahun 1973 tersebut.

Baca: Sudah Beroperasi 52 Tahun, Ayam Goreng Widuran Solo Buka Suara seusai Akui Pakai Bahan Nonhalal

Pasalnya, pengelola tidak memberikan informasi label kepada pelanggan jika penyajian menu menggunakan bahan non-halal.

Saat ini, sudah ada laporan polisi yang masuk terkait kasus Ayam Goreng Widuran.

Warga setempat, Mochammad Burhanuddin melapor ke Polresta Solo pada Senin (26/5/2025) terkait penggunaan bahan non-halal.

Sementara itu, Manajemen Ayam Goreng Widuran telah menyampaikan permintaan maaf terbuka melalui akun Instagram resmi @ayamgorengwiduransolo.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketua MUI: Kasus Ayam Goreng Widuran Rusak Reputasi Kota Solo"

Program: Tribunnews Update
Host: Agung Tri Laksono
Editor: Mellinia Pranandari
Uploader: bagus gema praditiya sukirman

#kasus #ayamgorengwiduran #solo #jawatengah #kuliner #nonhalal

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto
Sumber: Kompas.com

Tags
   #Ayam Goreng Widuran   #MUI   #halal

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved