Senin, 5 Januari 2026

Regional

Anggota DPRD TTU Minta Polisi Tidak Menyita Miras Sopi, Dianggap Sumber Penghasilan Warga Setempat

Senin, 26 Mei 2025 14:50 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Pos Kupang - Oncy Rebon
TRIBUN-VIDEO.COM- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Robertus Salu meminta pihak kepolisian Polres TTU agar minuman keras (miras) lokal jenis Sopi milik masyarakat Kabupaten TTU tidak ditertibkan alias disita.

Pasalnya, miras jenis Sopi ini merupakan sumber penghasilan masyarakat setempat.

Hal ini, ujar Robert, bertujuan untuk menghormati nilai-nilai kehidupan budaya, pertumbuhan ekonomi dan sosial kemasyarakatan di Kabupaten TTU.(*)


#DPRDTTU #TTU #TimorTengahUtara #AnggotaDPRD #Sopi #MirasTradisional #PenertibanMiras #PolisiTTU #BeritaNTT #NTT #KebijakanMiras #SopiNTT #PermintaanDPRD #KontroversiMiras

Editor: Restu Riyawan
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #DPRD   #miras   #TTU

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved