Terkini Metropolitan
Polres Metro Tangerang Kota Hancurkan 1.837 Botol Berisi Minuman Keras
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUN-VIDEO.COM, TANGERANG - 1.837 botol minuman meras dan beberapa pastik berisi ciu dari berbagai merk dihancurkan di hancurkan di halaman Mapolres Metro Tangerang Kota.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Abdul Karim mengatakan, penggilasan ribuan botol miras tersebut merupakan barang bukti hasil operasi Pekat Jaya sebelum memasuki bulan suci Ramadan 1440 H.
"Ada 1.837 miras dengan merk berbeda yang dimusnahkan hasil Operasi Pekat Jaya selama 30 hari yang kami gelar sebelum bulan puasa, untuk menjauhkan orang dari penyakit masyarakat selama berpuasa," kata Abdul di Mapolrestro Tangerang Kota, Rabu (29/5/2019).
Dari pantauan TribunJakarta.com, pemusnahan tersebut dilakukan pengilingan menggunakan alat berat.
Abdul melanjutkan, pemusnahan dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan jalanan yang kerap membuat resah masyarakat selama puasa dan menjelang Idul Fitri 1440 H.
"Karena banyak kejahatan jalanan yang berawal dari miras. Ini akan terus kita gelar selama Operasi Ketupat nanti. Jadi bisa kami katakan saat Operasi Ketupat Jaya nanti sudah kondusif," ucap Abdul.
Menurutnya, mendekati lebaran ini pihaknya juga banyak mengungkap berbagai kasus di kawasan Kota Tangerang dan sekitarnya.
Ia berharap dengan adanya operasi Ketupat Jaya 2019 dapat menekan angka kejahatan yang terjadi di Kota Tangerang terutama kejahatan pembobolan rumah kosong.
"Selain itu, bukan hanya miras yang kita amankan saja, tetapi ada beberapa kasus pelanggaran hukum yang berhasil kita ungkap menjelang lebaran 2019 ini. Seperti ratusan remaja yang kami amankan saat sahur bawa senjata tajam," tandasnya.(*)
ARTIKEL POPULER
Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan dari HP Melalui Aplikasi BPJSTKU, Bisa Kapan Pun dan di Mana Pun
Cara Cek Nomor Telkomsel di HP
TONTON JUGA:
Video Production: Ignatius Agustha Kurniawan
Sumber: TribunJakarta
Live Update
Tempat Produksi Miras Tradisional Cap Tikus Dimusnahkan, Polisi Gerebek Lokasi di Desa Tosoa Malut
Kamis, 5 Februari 2026
Live Update
840 Botol Miras Ilegal Senilai Rp 500 Juta Dimusnahkan Polresta Jayapura: Wujudkan Kamtibmas Aman
Selasa, 27 Januari 2026
Live Update
Ribuan Botol Minuman Keras Dimusnahkan Polres Tasikmalaya, Pecahan Kaca Didaur Ulang
Senin, 22 Desember 2025
Live Update
Bea Cukai Tarakan Musnahkan Rokok Ilegal dan Ribuan Botol Miras Hasil Penindakan
Rabu, 5 November 2025
Live Update
Polres TTS Musnahkan Miras, Total 3.192 Liter Minuman Tanpa Izin Ilegal Dimusnahkan
Jumat, 10 Oktober 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.