TO THE POINT
Mantan Direktur Utama Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Kejagung
TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Agung secara resmi menetapkan Iwan Setiawan Lukminto, mantan Direktur Utama sekaligus Komisaris Utama PT Sritex, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan fasilitas kredit dari beberapa bank daerah.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar, menyampaikan dalam konferensi pers pada Rabu (21/5/ 2025).
Bahwa Iwan diduga menggunakan dana kredit untuk membayar utang perusahaan kepada pihak ketiga serta membeli aset berupa tanah yang tidak produktif.
Berdasarkan temuan sementara, dana tersebut berasal dari dua bank di wilayah Jawa Barat dan DKI Jakarta, dengan total nilai kredit yang dikucurkan mencapai Rp 692,9 miliar.
Dari jumlah tersebut, Rp 543,9 miliar berasal dari bank di Jawa Barat, sementara Rp 149 miliar lainnya dari bank di Jakarta.
Namun demikian, kredit macet yang dimiliki Sritex secara keseluruhan tercatat mencapai Rp 3,58 triliun, dengan tambahan pinjaman dari bank-bank di Jawa Tengah dan sejumlah bank pelat merah lainnya.
Dugaan penyalahgunaan pada dua bank negara tersebut masih dalam penyelidikan dan belum dimasukkan dalam total kerugian negara.
Dalam kasus ini, Kejaksaan telah menetapkan tiga tersangka, termasuk Iwan.Â
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Bos Sritex Jadi Tersangka Korupsi, Salahgunakan Kredit untuk Bayar Utang dan Beli Tanah
Baca: KONDISI Rumah Mewah Bos Sritex yang Jadi Tersangka, Dijaga Ketat hingga Tak Bisa Ditembus Kelurahan
Baca: KONDISI Rumah Mewah Bos Sritex yang Jadi Tersangka, Dijaga Ketat hingga Tak Bisa Ditembus Kelurahan
#IwanSetiawanLukminto #TersangkaKorupsi #KasusKorupsiSritex #Kejagung #KorupsiKreditBank #Sritex #BankBJB #BankDKI #BeritaHukum
Reporter: Tita Amadhea
Video Production: Nathanael MoerRahardian
Sumber: Tribunnews.com
Viral News
Buntut Paksa Ibu dan Bayi Turun di Stasiun Tigaraksa, 4 Sopir Ojek Pangkalan Jadi Tersangka
Selasa, 29 Juli 2025
Live Update
Gegara Kasus Perundungan, Polres Bondowoso Tetapkan 6 Tersangka Anak di Bawah Umur
Selasa, 29 Juli 2025
Live Update
4 Terpidana Maisir Dicambuk di Langsa, Dieksekusi di Depan Tribun Lapangan Merdeka
Jumat, 25 Juli 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.