Sabtu, 11 April 2026

Live Tribunnews Update

LIVE: Sidang Perdana Gugatan ke Rektor UGM hingga Kasmudjo soal Ijazah Jokowi Digelar di PN Sleman

Kamis, 22 Mei 2025 09:21 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang perdana gugatan ijazah Jokowi akan digelar hari ini, Kamis (22/5/2025) di Pengadilan Negeri (PN) Sleman.

Dalam perkara ini, pihak tergugat ialah Rektor UGM, wakil rektor, Dekan Fakultas Kehutanan, Kepala Perpustakaan, dan dosen pembimbing akademik Ir. Kasmudjo.

Universitas Gadjah Mada (UGM) menyatakan kesiapan penuh menghadapi proses hukum tersebut.

Agenda utama sidang hari ini adalah mediasi antara penggugat dan para tergugat.

Majelis hakim yang menangani perkara ini dipimpin oleh Hakim Ketua Cahyono.

Sementara itu, UGM menyatakan telah menyiapkan dokumen lengkap dan menunjuk kuasa hukum untuk hadir dalam persidangan.

Sekretaris UGM, Andi Sandi menegaskan pihaknya patuh pada proses hukum yang sedang berjalan dan kami siap hadir serta menyerahkan seluruh dokumen yang dibutuhkan.

Baca: Rocky Gerung Desak Prabowo Lumpuhkan Kabinetnya, Minta Reshuffle Menteri & Segarkan Pemerintahan

Andi Sandi menyampaikan, seluruh pihak yang disebutkan dalam gugatan telah memberikan kuasanya.

Tak hanya pimpinan UGM, Ir. Kasmudjo yang termasuk digugat juga telah memberikan kuasanya.

Menurut dia, sidang pertama akan difokuskan pada pemeriksaan administratif dan membuka ruang mediasi apabila semua pihak hadir.

Sementara itu, Wakil Ketua PN Sleman, Agung Nugroho, mengatakan bahwa forum mediasi akan langsung dibuka oleh majelis hakim jika penggugat dan tergugat hadir lengkap.

Baca: Penampakan Bos Sritex Digiring ke Mobil Tahanan seusai Jadi Tersangka, Negara Merugi Rp 692,9 Miliar

Untuk diketahui, gugatan ini pertama kali didaftarkan pada 5 Mei 2025.

Gugatan ini dilayangkan oleh Ir Komardin. Sedangkan pihak tergugat yakni Rektor UGM, Wakil Rektor 1 UGM, Wakil Rektor 2 UGM, Wakil Rektor 3 UGM, Wakil Rektor 4 UGM, Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Kepala Pertustakaan Fakultas Kehutanan UGM dan Ir. Kasmudjo.

Majelis hakim telah memerintahkan juru sita untuk melakukan pemanggilan, termasuk pemanggilan umum terhadap Ir. Kasmojo yang alamatnya belum diketahui hingga kini.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com/Kompas.com)

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Reporter: sara dita
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved