Nasional
OVERVIEW: Viral Grup Fantasi Sedarah
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Belakangan ini publik tengah digegerkan dengan adanya grup Facebook bertajuk 'Fantasi Sedarah' yang memuat konten-konten seksual menyimpang.
Dianggap menyimpang karena para anggota grup Fantasi Sedarah ini membahas soal hubungan seksual antara keluarga atau saudara kandung.
Mirisnya, grup Facebook Fantasi Sedarah ini justru memiliki puluhan ribu anggota.
Baca: GERCEP! POLISI Tangkap 6 Admin Grup FB Fantasi Sedarah, Video dan Foto Syur Bersama Anak Ditemukan
Berikut fakta-fakta terkait viralnya Grup Facebook Fantasi Sedarah yang telah dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber.
1. Pelaku Diamankan Polisi
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengungkap pihaknya telah berhasil mengamankan enam orang pelaku yang terlibat dalam grup Facebook Fantasi Sedarah.
Keenam pelaku ini ditangkap di beberapa wilayah di Pulau Jawa dan Sumatra.
"Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan secara intensif dan mendalam, Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka dengan menangkap enam orang pelaku," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (20/5/2025).
Baca: Respons Tegas Kapolri Listyo soal Konten Menyimpang Grup Fantasi Sedarah: Buru Penyebar Video
2. Konten Seksual Libatkan Anak di Bawah Umur
Trunoyudo menyebut enam pelaku ini memiliki peran yang berbeda dalam grup Facebook Fantasi Sedarah ini.
Baca juga: Lakukan Upaya Maksimal, Polri Identifikasi dan Buru Ribuan Anggota Grup Facebook Fantasi Sedarah
Di antaranya ada yang berperan sebagai admin grup hingga member aktif.
Mereka pun mengunggah konten-konten seksual seperti foto dan video yang melibatkan perempuan dan anak di bawah umur.
"Peran para pelaku adalah sebagai admin grup dan member aktif yang telah mengunggah konten seksual yang melibatkan perempuan serta anak di bawah umur," ungkap Trunoyudo.
Baca: LIVE: Kapolri Selidiki Grup FB Fantasi Sedarah, Komunitas Diblokir Komdigi, Korban Banyak Anak-anak
3. Kemenag Tegaskan Grup Facebook Fantasi Sedarah Berbahaya
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat, menilai grup Facebook Fantasi Sedarah ini membahayakan masyarakat.
Sebab, kata dia, bisa memengaruhi cara pandang seseorang pada batasan moral dan hukum, terutama dalam konteks hubungan seksual.
Terlebih dalam grup Facebook Fantasi Sedarah ini, para anggotanya mayoritas menormalisasi hubungan mahram antara keluarganya sendiri.
"Fenomena semacam ini tidak boleh dianggap remeh. Ketika masyarakat dibiarkan terpapar tanpa edukasi yang benar, maka batas antara yang halal dan haram akan kabur," kata Arsad, Senin (19/5/2025).
Arsad menjelaskan inses atau hubungan sedarah itu haram hukumnya, sehingga mutlak dilarang dalam ajaran Islam.
Relasi antara mahram, lanjut Arsad, merupakan batas sakral yang tidak boleh dilanggar, baik dalam praktik nyata maupun dalam bentuk glorifikasi atau normalisasi di dunia digital.
"Larangan ini bersifat prinsipil karena menyangkut perlindungan terhadap harkat keluarga dan kelestarian fitrah manusia," ujar Arsad.
4. KPAI Nilai Grup Fantasi Sedarah Bisa Jadi Cikal Bakal Kejahatan Seksual
Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA), Agustinus Sirait, menilai adanya grup Fantasi Sedarah ini harus menjadi peringatan bagi semua pihak.
Agustinus juga menilai konten yang menyimpang dari grup Fantasi Sedarah ini bisa menjadi cikal bakal kejahatan seksual.
"Tentu ini warning dan kita mengutuk keras dan mengecam admin grup ini, yang mem-posting konten yang bukan saja sekadar menyimpang secara moral, melainkan berpotensi menjadi sarana normalisasi kekerasan seksual dalam keluarga (incest)."
"Dan dapat memicu tindakan nyata yang membahayakan keselamatan anak-anak. Fantasi semacam ini adalah cikal bakal kejahatan seksual," kata Agustinus kepada wartawan, Selasa (20/5/2025).
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 4 Fakta Viralnya Grup Facebook Fantasi Sedarah: Libatkan Anak di Bawah Umur, Polisi Amankan 6 Pelaku
# Viral # Grup # Fantasi Sedarah # saudara kandung # keluarga # hubungan seksual # Facebook # konten # seksual #
Sumber: Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.