Kamis, 22 Mei 2025

viral news

Terbukti Palsukan Dokumen, Mantan Anggota TIPU UGM Zaenal Mustofa Resmi Ditahan di Polres Sukoharjo

Rabu, 21 Mei 2025 16:46 WIB
TribunSolo.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Polres Sukoharjo resmi menahan mantan anggota Tim Penggugat Bukti Ijazah Asli Jokowi Usaha Gak Punya Malu (TIPU UGM), Zaenal Mustafa.

Menurut Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo, Rabu (21/5/2025), Zaenal ditahan atas dugaan pemalsuan dokumen identitas pendidikan.

Ia kedapatan menggunakan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) dan transkip nilai milik Anton Widjanarko, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS).

Dokumen itu lalu digunakan Zaenal untuk memperoleh gelar Sarjana Hukum secara tidak sah di Universitas Surakarta (Unsa).

Baca: Gagal Damai! Mediasi Ijazah Jokowi di PN Solo Buntu, Sidang Lanjut dan Data Siap Dibongkar

Tindakan pemalsuan itu kemudian terungkap setelah adanya laporan masuk ke Polres Sukoharjo dari Asri Purwanti, rekan seprofesi Zaenal.

Meski saat itu proses hukum sempat tertunda lantaran Zaenal mencalonkan diri sebagai anggota legislatif 2024.

Namun pada 18 April 2025 lalu, Zaenal akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Terkini ia ditahan di Polres Sukoharjo, sementara berkas perkaranya dalam proses disiapkan untuk diserahkan ke Kejaksaan Negeri Sukoharjo.

Sementara itu Asri sebagai pelapor sekaligus Ketua DPD Jateng Kongres Advokat Indonesia, mengaku puas akan kinerja dari kepolisian.

(Tribun-Video.com/Tribunsolo.com)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Eks Penggugat Ijazah Jokowi Zaenal Mustofa Resmi Ditahan di Polres Sukoharjo

Editor: Danang Risdinato
Reporter: Putri Dwi Arrini
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: TribunSolo.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved