Gubernur Sumsel dan Pangdam II Sriwijaya Bantu Kapolda Sumsel Bakar Ganja Seberat 106 Kilogram
Laporan wartawan Sripoku.com, Haris Widodo
TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah menggelar apel operasi Ketupat Musi 2019, kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti narkotika oleh jajaran Direktur Reskrim Narkoba Polda Sumsel di halaman Mapolda Sumsel Jalan Jendral Sudirman Palembang, Selasa (28/5/2019).
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan barang bukti sitaan yang akan dimusnahkan pada hari ini berupa ganja sebanyak 100 kg, 868 gram dari ungkapan kasus pada bulan mei 2015 dengan jumlah 2 orang tersangka.
"Kegiatan pemusnaan ini sendiri guna cipta kondisi yang akan memusnakan narkotika jenis ganja dengan berat 106 kilogram,"ujarnya.
Pemusnahan barang bukti ini juga sesuai pasal undang-undang no 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 45 ayat 4 KUHP yang mewajibkan kepada penyidik untuk melakukan pemusnaan barang bukti sitaan yang sifatnya terlarang (Narkoba).
Pada pemusnaan ini juga turut hadir memusnakan barang bukti ganja tersebut seperti Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru dan Pangdam II/Sriwijaya, Mayjen TNI Irwan.(*)
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Video Dibantu Gubernur dan Pangdam II Sriwijaya, Kapolda Sumsel Bakar Ganja Seberat 106 Kilogram
Sumber: Sriwijaya Post
TRIBUNNEWS UPDATE
Lonjakan Penggunaan Ganja Medis di Jerman Usai Legalisasi 2024 Picu Celah Hukum, Akses Diperketat
Selasa, 14 April 2026
LIVE UPDATE
Ganja Diselindupkan Masuk Fakfak Lewat Jalur Laut dari Sorong, 2 Tersangka Terancam 12 Tahun Bui
Rabu, 1 April 2026
Tribunnews Update
Jasad Wanita yang Ditemukan di Tumpukan Sampah Kepahiang Ternyata Warga Sumsel yang Hilang 5 Hari
Rabu, 11 Maret 2026
LIVE UPDATE
Kontrakan Disulap Jadi Tempat Penyimpanan Narkoba, Polres Metro Bekasi Kota Amankan 30 Kg Ganja
Rabu, 4 Maret 2026
LIVE UPDATE
Temuan 1 Kg Ganja Berhasil Diungkap, Polresta Bandar Lampung Amankan 58 Orang Terseret Kasus Narkoba
Sabtu, 28 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.