Selasa, 20 Mei 2025

Regional

2 Pelaku Jambret hanya Sehari Hirup Udara Bebas, Residivis Kembali Lakukan Aksi di Padangpariaman

Selasa, 20 Mei 2025 17:04 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Tribun Padang - Rahmat Panji
TRIBUN-VIDEO.COM-Belum genap dua hari menghirup udara segar, resedivis kasus pencurian dengan kekerasan berinisial R (42) kembali diamankan dalam kasus yang sama (jambret).

R baru keluar dari lapas Anak Air, Kota Padang Jumat (16/5/2025), ia mendekam di penjara sejak tahun 2024.

Sabtu (17/5/2025), R yang sedang menikmati udara segar setelah mendekam di penjara, dijemputoleh temannya S (35).

R dijemput pada pagi hari oleh S, sejak awal keduanya sudah berniat untuk melakukan penjambretan, hanya saja masih belum menentukan lokasinya.(*)


#Jambret #Padangpariaman #PelakuJambret #ResidivisKambuh #KriminalPadang #PenjahatKambuhan #BeritaKriminal #AksiJambret #BeritaSumbar

Editor: Restu Riyawan
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #jambret   #residivis   #Padangpariaman

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved