Regional
2 Pelaku Jambret hanya Sehari Hirup Udara Bebas, Residivis Kembali Lakukan Aksi di Padangpariaman
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Tribun Padang - Rahmat Panji
TRIBUN-VIDEO.COM-Belum genap dua hari menghirup udara segar, resedivis kasus pencurian dengan kekerasan berinisial R (42) kembali diamankan dalam kasus yang sama (jambret).
R baru keluar dari lapas Anak Air, Kota Padang Jumat (16/5/2025), ia mendekam di penjara sejak tahun 2024.
Sabtu (17/5/2025), R yang sedang menikmati udara segar setelah mendekam di penjara, dijemputoleh temannya S (35).
R dijemput pada pagi hari oleh S, sejak awal keduanya sudah berniat untuk melakukan penjambretan, hanya saja masih belum menentukan lokasinya.(*)
#Jambret #Padangpariaman #PelakuJambret #ResidivisKambuh #KriminalPadang #PenjahatKambuhan #BeritaKriminal #AksiJambret #BeritaSumbar
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Belajar Naik Motor, Remaja di Palembang Jadi Korban Jambret saat Ponsel Ditaruh di Dashboard
1 hari lalu
Live Update
Belasan Paket Sabu Disembunyikan di Sajadah, Residivis di Bangka Selatan Dibekuk
Sabtu, 10 Mei 2025
Live Update
Akhir Pelarian Jambret Spesialis Perempuan di Peureulak Barat, Berhasil Diciduk Polres Aceh Timur
Senin, 28 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.