Kamis, 7 Agustus 2025

Terkini Nasional

Susno Duadji Bongkar "Kunci" yang Bisa Buktikan Keaslian Ijazah Jokowi, Bukan Forensik tapi dari UGM

Senin, 19 Mei 2025 18:07 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

 

TRIBUN-VIDEO.COM - Purnawirawan Komisaris Jenderal (Komnjen) Polisi Susno Duadji menyebut bahwa keterangan Universitas Gadjah Mada (UGM) menjadi kunci dari kasus ijazah Jokowi yang diduga palsu.

Bahkan keterangan UGM bisa mengalahkan hasil laboratorium forensik sekalipun.

Pernyataan itu disampaikan Susno Duadji Program 'Sapa Indonesia Pagi' Kompas TV, Senin (19/5/2025) seperti dimuat Tribunnews.com.

Menurut Susno, pokok kisruh dugaan ijazah palsu Jokowi ini seharusnya fokus pada isu ijazahnya saja, bukan melebar kepada skripsi Presiden ke-7 RI tersebut.

Baca: Terlanjur Jengkel! Rekan Seangkatan Jokowi Buka Suara soal Kasus Ijazah Meski Sempat Dilarang Tegas

Sehingga pembuktiannya harus secara hukum bukan asumsi.

"Debat ilmiah berlandaskan hukum ya begitu, proses hukum pembuktian, tidak asumsi."

"Kalau asumsi, yang diperdebatkan fotonya, skripsinya, kan pokok masalah adalah ijazah, palsu atau asli," kata Susno, dilansir Program 'Sapa Indonesia Pagi' Kompas TV, Senin (19/5/2025).

Baca: [FULL] Salah Kaprah Ijazah Jokowi, Susno Duadji: Yang Didebatkan Bukan Barang Asli, Malah Ribut Foto

Untuk membuktikan palsu tidaknya ijazah Jokowi ini, Susno menyebut yang perlu dibuktikan adalah proses Jokowi dalam mendapatkan ijazah.

Terkait hal tersebut, Susno menilai yang berhak menerangkannya adalah Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai penerbit ijazah Jokowi.

Atas dasar itulah, Susno menekankan yang berhak membuktikan palsu tidaknya ijazah Jokowi adalah UGM, bukan hasil laboratorium forensik.

"Maka yang disidik itu proses mendapatkannya benar atau tidak, siapa yang berwenang memberikan pernyataan, UGM. Apa alat buktinya, ya dokumen yang ada di UGM."

"Kemudian yang diperdebatkan kedua adalah ijazah yang dipegang Pak Jokowi. Siapa yang mengeluarkan, UGM, prosesnya oleh UGM."

"Yang berhak menerangkan itu adalah UGM, bukan hasil laborat," tegas Susno.

(Tribun-video.com)

(*)

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Fitriana Dewi
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved