TRIBUNNEWS UPDATE
Kapolri Buka Suara soal Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi yang Ditangani Bareskrim: Proses Berjalan
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara soal kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Kapolri memastikan bahwa proses penyelidikan kasus tersebut masih berjalan.
Dalam konferensi pers di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta Selatan pada Minggu (18/5/2025) malam, Listyo meminta publik untuk sabar menunggu.
Baca: Polemik Melebar ke Internasional! Ilmuwan AS hingga Eropa Akan Periksa Keaslian Ijazah Jokowi
"Perkembangannya diikuti saja, yang jelas proses berjalan," ujar Listyo.
Tanggapan Kapolri merujuk pada laporan yang dibuat Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Laporan tersebut awalnya diajukan ke Polda Metro Jaya, namun saat ini diambil alih Bareskrim Polri.
Surat perintah penyelidikan juga sudah terbit sejak 10 April 2025.
Baca: Kesaksian Rekan Seangkatan Jokowi soal Font Ijazah Times New Roman yang Dipermasalahkan Roy Suryo cs
Sementara itu, Jokowi juga melaporkan pihak-pihak yang menuding ijazahnya palsu ke Polda Metro Jaya.
Ia menilai kasus ini tak bisa dibiarkan karena sudah mengarah pada fitnah dan pencemaran nama baik.
Sejauh ini, penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk saksi terlapor yakni Roy Suryo dan Dokter Tifa.Â
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul TPUA Sebut Aduan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Mulai Diselidiki Bareskrim Polri
Program: Tribunnews Update
Host: Agung Tri Laksono
Editor: Muhammad Adnan Hidayat
Uploader: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Muhammad Adnan Hidayat
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Respons Tegas Kapolri Listyo soal Konten Menyimpang Grup 'Fantasi Sedarah': Buru Penyebar Video
8 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Kerap Disamakan dengan Jokowi, Sosok Hari Mulyono Diungkap oleh Alumnus Fakultas Kehutanan UGM
18 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.