Selasa, 20 Mei 2025

Terkini Nasional

DESAKAN Rismon Sianipar, Minta Kasmudjo Dipenjara 1 Sel dengan Jokowi: Mereka Akting dari 2017

Minggu, 18 Mei 2025 16:31 WIB
Tribun Jatim

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar menyebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan dosen UGM Kasmudjo adalah penipu.

Hal ini lantaran pernyataan Jokowi pada 2017 berbeda dengan fakta saat ini, bahwa Kasmudjo bukan merupakan dosen pembimbing skripsinya.

Pernyataan itu disampaikan oleh Rismon dalam sebuah pernyataan di akun Youtube miliknya.

Rismon menuduh Kasmudjo bersama dengan Jokowi sudah melakukan penipuan.

Mengingat ucapan Jokowi pada 2017, kala itu Jokowi mengatakan bahwa Kasmudjo adalah dosen yang membantunya menyelesaikan skripsi.

Padahal kini terungkap bahwa Kasmudjo bukan dosen pembimbing melainkan dosen akademik.

Baca: Wacana Jokowi Jadi Ketua Umum PSI, Pengamat Sebut Bisa Jadi Simbiosis Politik yang Menguntungkan

Untuk itu, Rismon menduga bahwa pada 2017 lalu, Jokowi dan Kasmudjo sedang berakting.

"Bayangkanlah sekarang si Kasmudjo mengaku bukan dosen pembimbing Joko Widodo, padahal saat pertemuan saat Jokowi presiden, mereka berakting tahun 2017."

"Mereka dua ini berakting, jadi jangan kalian lihat si Kasmudjo ini dalam bentuk tua, dia menipu juga lho," kata Rismon dikutip dari tayangan Youtube Minggu (18/5/2025).

Menurutnya, Kasmudjo juga turut andil menipu karena seolah menjadi pembimbing Jokowi.

Baca: Pengakuan Rekan Kuliah Jokowi soal Tulisan Times New Roman di Ijazah yang Dipermasalahkan Roy Suryo

"Dia di situ berperan seolah dia jadi pembimbing Joko Widodo padahal dia masih asisten dosen," katanya.

Untuk itu, Rismon yang kini juga sedang berkasus dalam perkara ijazah Jokowi, meminta agar Kasmudjo dijebloskan ke penjara.

"Ini si Kasmudjo ini penipu juga, maka perlu dipenjara juga si Kasmudjo walaupun dalam bentuk tua," paparnya.

Bahkan, Rismon menyebut bahwa harusnya Presiden ke-7 Jokowi juga turut dipenjara.

"Harus dipenjara, satu sel kalau bisa Joko Widodo dan Kasmudjo ini," tegas Rismon Sianipar.

Dalam pengakuan terbaru, Kasmudjo sendiri menegaskan bahwa memang dirinya bukan dosen pembimbing skripsi Jokowi, melainkan hanya dosen pembimbing akademik.

Sehingga dirinya tidak mengetahui proses skripsi Jokowi.

Kasmudjo juga mengaku belum pernah secara langsung melihat ijazah dari Jokowi.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Rismon Minta Kasmudjo & Jokowi Dipenjara 1 Sel, Tuding Sang Dosen Akting dari Tahun 2017: Penipu

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Yogi Putra Anggitatama
Sumber: Tribun Jatim

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved