Senin, 19 Mei 2025

Tribunnews Update

Sepupu Lurah Gunung Agung Ditangkap, Bunuh Warga Gegara Cekcok Berujung Massa Bakar Rumah Sukardi

Minggu, 18 Mei 2025 13:24 WIB
Tribun Lampung

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Polres Lampung Tengah telah menetapkan satu tersangka dalam kasus penikaman hingga tewas di Pasar Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai yang berujung pembakaran rumah Kepala Kampung setempat.

Plh. Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah Iptu Pande Putu Yoga Mahendra mengatakan, pihaknya sudah menangkap Agus Sadewo (41), sepupu Kepala Kampung Gunung Agung, Sukardi.

Penikaman yang dilakukan pelaku menyebabkan korban Surya meninggal dunia, Sabtu (17/5/2025) pagi.

Agus telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses pemeriksaan intensif di Mapolres Lampung Tengah.

Selain pemeriksaan tersangka, Pande menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan intensif sejumlah saksi untuk mengungkap secara menyeluruh kronologi kejadian.

Diketahui, buntut aksi penikaman yang dilakukan oleh Agus Sadewo, massa pun melakukan aksi pembakaran dan mengamuk di rumah Sukardi yang merupakan Kepala Kampung Gunung Agung (Lurah).

Menyikapi adanya aksi pembakaran seusai terjadi duel maut tersebut, Pande pun meminta masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan mempercayakan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada pihak kepolisian.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Sepupu Kepala Kampung Gunung Agung Jadi Tersangka Penikaman Warga hingga Tewas

# Lurah # Gunung Agung # Lampung Tengah # Pembakaran rumah # penikaman

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: sara dita
Video Production: Muna Salsabila
Sumber: Tribun Lampung

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved