Sabtu, 17 Mei 2025

Regional

Warga Telemow Digusur saat Persidangan Berjalan, LBH Samarinda Soroti Strategi PT ITCI-KU

Sabtu, 17 Mei 2025 15:01 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Tribun Kaltim - Gregorius Agung Salmon
TRIBUN-VIDEO.COM -Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda melayangkan kecaman keras terhadap tindakan PT International Timber Corporation Indonesia Kartika Utama (ITCI-KU) yang kembali melakukan aktivitas penggusuran terhadap warga Desa Telemow, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), meski lahan tersebut masih dalam status sengketa hukum.

Penggusuran yang dilakukan pada 13 Mei 2025 tersebut mengakibatkan hilangnya tempat tinggal bagi 10 Kepala Keluarga (KK), tepat di tengah proses persidangan empat warga Telemow di Pengadilan Negeri PPU terkait konflik lahan dengan perusahaan tersebut.
(*)


#PenajamPaserUtara #kalimantanTimur #SengketaLahan #Penggusuran #KonflikLahan #Telemow #BeritaKaltim #IsuLahan #BeritaTerkini #PerjuanganWarga

Editor: Restu Riyawan
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #persidangan   #Samarinda   #penggusuran

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved