Regional
Warga Telemow Digusur saat Persidangan Berjalan, LBH Samarinda Soroti Strategi PT ITCI-KU
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Tribun Kaltim - Gregorius Agung Salmon
TRIBUN-VIDEO.COM -Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda melayangkan kecaman keras terhadap tindakan PT International Timber Corporation Indonesia Kartika Utama (ITCI-KU) yang kembali melakukan aktivitas penggusuran terhadap warga Desa Telemow, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), meski lahan tersebut masih dalam status sengketa hukum.
Penggusuran yang dilakukan pada 13 Mei 2025 tersebut mengakibatkan hilangnya tempat tinggal bagi 10 Kepala Keluarga (KK), tepat di tengah proses persidangan empat warga Telemow di Pengadilan Negeri PPU terkait konflik lahan dengan perusahaan tersebut.
(*)
#PenajamPaserUtara #kalimantanTimur #SengketaLahan #Penggusuran #KonflikLahan #Telemow #BeritaKaltim #IsuLahan #BeritaTerkini #PerjuanganWarga
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribunnews.com
Viral News
2 Korban Terakhir Longsor Lempake Samarinda Ditemukan, Genap 4 Korban Tewas dalam 1 KK
4 hari lalu
BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: Tim SAR Gabungan Temukan 2 Korban Terakhir yang Tertimbun Longsor Lempake Samarinda
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.