TO THE POINT
Pelihara 10 Satwa Langka secara Ilegal, Warga Kulon Progo Diamankan Polisi, Ada Owa dan Beruang Madu
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM -Satuan Reserse Kriminal Polres Kulon Progo berhasil mengamankan 10 ekor satwa dilindungi dari seorang pria berinisial JS (46), warga asal Dusun Dukuh, Kapanewon Nanggulan, Kulon Progo.
Satwa tersebut terdiri dari dua ekor beruang madu, lima binturong, satu owa ungko, dan dua owa jenggot putih.
“Setelah berkoordinasi dengan BKSDA Yogyakarta, dipastikan bahwa semua hewan tersebut termasuk jenis satwa dilindungi,” ujar Dirreskrimsus Polda DIY, Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono, dalam konferensi pers pada Kamis (15/5/2025).
Kasus ini terungkap setelah polisi mendapat laporan terkait aktivitas jual beli satwa liar di media sosial.
Baca: LIVE: Viral Grup Facebook Penyuka Hubungan Inses, Sahroni Desak Komdigi & Polisi Segera Usut
Baca: Viral Ucapan Menkes Pria Ukuran Celana 33-34 Cepat Meninggal: Bukan Body Shaming, Tapi Emang Gitu
Berdasarkan pengakuan JS, awalnya ia hanya berniat membeli luwak, namun karena tertarik, ia akhirnya mulai mengoleksi berbagai jenis satwa langka dari penjual di grup WhatsApp.
Total pembelian diperkirakan mencapai Rp47,5 juta, dan transaksi dilakukan melalui transfer bank.
Seluruh satwa kini telah diserahkan ke Suraloka Interactive Zoo untuk dirawat sementara.
Polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya jaringan perdagangan satwa ilegal yang lebih besar.
(Tribun-Video.com)
Program: To The Point
Host: Tita Syarif
Editor: Nathanael Moer Rahardian
Uploader: bagus gema praditiya sukirman
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Warga Kulon Progo Diamankan karena Pelihara Satwa Langka Secara Ilegal, Ada Owa dan Beruang Madu
#PeliharaSatwaLangka #SatwaIlegal #KulonProgo #BeruangMadu #Owa #Binturong #PoldaDIY #SatwaDilindungi #PenangkapanSatwa #SuralokaZoo
Reporter: Tita Amadhea
Video Production: Nathanael MoerRahardian
Sumber: Tribunnews.com
Regional
Pamitan 332 Jemaah Haji asal Kulon Progo di Aula Adikarta, Siap Berangkat ke Tanah Suci
Jumat, 9 Mei 2025
Live Update
Usut Rantai Perdagangan Ilegal Tubuh Hewan, Polresta Jambi Sita Cula Badak Seharga Rp1,8 Miliar
Selasa, 15 April 2025
Regional
Bekas Pembuangan Sampah, Kini Aviary Park Indonesia Bintaro Resmi Dibuka: Hadirkan 500 Spesies Satwa
Sabtu, 8 Maret 2025
Live Update
Pembangunan Embarkasi Masih Proses, Pemerintah Usulkan Konsep "Hotel Haji" sebagai Asrama Sementara
Kamis, 6 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.