Regional
Gadis SMA Dibayar Rp 200 ribu Usai Disetubuhi Pria di Kamar Hotel Jember, Kini Korban Hamil
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan Wartawan,Tribun Jatim - Imam Nawawi
TRIBUN-VIDEO.COM- Satreskrim Polres Jember Jawa Timur, Polisi menetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak.
Pria umur 23 tahun tersebut menyetubuhi Siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) di kamar hotel Kecamatan Tanggul Jember, hingga korban hamil.
Kapolres Jember AKBP Bobby Adimas Condroputra mengungkapkan, dalam aksinya tersangka mengajak korban menginap di hotel. (*)
#KasusKekerasanSeksual #PerlindunganAnak #PelecehanAnak #KejahatanSeksual #BeritaJember #BeritaHariIni
Reporter: Linda Pancaningrum
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Ini Tampang Tersangka Pencabulan Gresik yang Cekoki Miras lalu Setubuhi Remaja 15 Tahun di Gubuk
7 hari lalu
Live Update
Buronan Kasus Pencabulan Anak di Sampang Ditangkap saat Bersembunyi di Pamekasan
Jumat, 9 Mei 2025
To The Point
Penyanyi Dangdut Muda Asal Jember Laporkan Pemilik Karaoke atas Pelecehan Seksual di Kamar Mandi
Kamis, 8 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.