viral news
LIVE: Dilaporkan Jokowi soal Ijazah Palsu, Eggi Sudjana Tak Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Metro Jaya hari ini, Kamis (15/5) memanggil pihak yang dilaporkan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terkait tuduhan ijazah palsu.
Untuk diketahui, ada tiga terlapor dalam kasus ini, yakni mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, dan Eggi Sudjana.
Roy Suryo dan Dokter Tifa tampak hadir memenuhi panggilan polisi, namun beda halnya dengan Eggi Sudjana.
Sosoknya tak terlihat ketika Roy Suryo dan Dokter Tifa tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 10.00 WIB.
Ketidakhadiran Eggi telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Baca: Keterangan Lengkap Roy Suryo seusai Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi, Dicecar 24 Pertanyaan
Meski begitu, Ade tak menjelaskan lebih jauh mengenai alasan ketidakhadiran Eggi.
Sebagaimana diketahui, Jokowi melaporkan Roy Suryo cs ke polisi pada Rabu (30/4) lalu.
Seusai membuat laporan polisi, Jokowi langsung diperiksa di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya selama dua jam.
Kepada wartawan, Jokowi mengatakan persoalan ini perlu dibawa ke ranah hukum agar gamblang dan jelas.
Adapun dalam pemeriksaan tersebut, Jokowi mendapat 35 pertanyaan dari penyidik.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan menjelaskan, pihaknya menyerahkan sejumlah bukti pada penyidik
(TribunVideo.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Roy Suryo Diperiksa Polisi Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Eggi Sudjana Tidak Hadir
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: TribunJakarta
Terkini Nasional
Keterangan Lengkap Roy Suryo seusai Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi, Dicecar 24 Pertanyaan
1 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Respons Menohok Roy Suryo seusai Jokowi Temui Dosen Pembimbing: Kasian Pak Kasmudjo Diseret-seret
1 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Roy Suryo Sentil Kader PSI Pengunggah Foto Ijazah Jokowi: Dia Harusnya Bisa Dipidana 8 atau 12 Tahun
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.